Kurir Asal Aceh Ditangkap saat Selundupkan 1 Kg Sabu Lewat Bandara Silangit

JAKARTA – Seorang penumpang berinisial M (29) ditangkap saat hendak menyelundupkan lebih dari 1 kilogram narkotika jenis sabu melalui penerbangan dari Bandara Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, menuju Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (2/7/2026).

Kepala Seksi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Baringbing, mengatakan pelaku merupakan warga Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Pengungkapan kasus itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB saat petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang.

“Petugas X-Ray bandara merasa curiga terhadap barang bawaannya sehingga membawa M ke ruangan khusus,” ujar Walpon dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/7/2026).

Baca juga:  Demi Pemakaman Ali Khamenei, Warga Iran Bertahan Antre Selama 10 Jam

Petugas bandara kemudian menghubungi pihak kepolisian. Setibanya di lokasi, polisi meminta M membuka koper yang dibawanya. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam koper tersebut.

“Setelah kopernya dibuka, ditemukan barang narkotika jenis sabu di dalam koper dan M pun langsung diamankan,” kata Walpon.

Setelah ditimbang, berat sabu tersebut mencapai 1.007 gram atau lebih dari 1 kilogram. Dalam pemeriksaan awal, M mengaku hanya berperan sebagai kurir. Ia mengaku diperintah oleh seorang rekannya yang merupakan warga Aceh untuk berangkat ke Kota Medan dan menemui seseorang yang tidak dikenalnya. Orang tersebut kemudian memintanya mengantarkan sabu ke NTB.

Baca juga:  Dokter Tifa Didakwa Fitnah & Pencemaran Nama Baik Kasus Ijazah Jokowi

“Setelah M tiba di Kota Medan, dirinya dijumpai seseorang di loket mobil KBT di Jalan Sisingamangaraja. Selanjutnya ia diperintahkan menuju Bandara Silangit dengan membawa satu koper berisi narkoba serta diberikan uang untuk biaya perjalanan ke NTB,” jelas Walpon.

Saat ini, polisi masih mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan M, termasuk menelusuri sudah berapa kali pelaku menjalankan aksinya. M telah ditahan untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

“Petugas masih mengembangkan kasus tersebut hingga ke bandarnya,” tutup Walpon. []

Berita Populer

Berita Terkait