Megawati Kumpulkan Pengurus DPP PDIP Gelar Rapat, Ini yang Dibahas

JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, memimpin rapat perumusan langkah strategis partai dalam menghadapi ancaman krisis iklim global yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya potensi fenomena El Nino dan musim kemarau panjang.

Rapat DPP ke-59 tersebut dipimpin langsung oleh Megawati didampingi Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026). Turut hadir Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga dan Bintang Puspayoga. Sebelum rapat dimulai, Megawati sempat berbincang singkat dengan sejumlah pengurus DPP.

Hasto menjelaskan, hasil rapat dituangkan dalam instruksi resmi DPP PDIP yang menegaskan kesiapsiagaan seluruh struktur partai dalam mengantisipasi dampak El Nino.

“Dengan instruksi ini, partai menegaskan kesiapsiagaan penuh dalam mengantisipasi potensi fenomena El Nino dan ancaman musim kemarau panjang,” ujar Hasto dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).

Menurut Hasto, urgensi penanganan krisis tersebut semakin nyata setelah dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri pada 29 Juni 2026. Berdasarkan data tersebut, fenomena El Nino diperkirakan berlangsung selama satu tahun, mulai Mei 2026 hingga Mei 2027.

Anomali suhu permukaan Samudra Pasifik itu dinilai berpotensi memicu kekeringan ekstrem yang dapat menurunkan produksi pangan secara signifikan sekaligus mendorong kenaikan inflasi pangan nasional.

Baca juga:  Karorena Polda Aceh Serahkan Jabatan, Kapolda Sampaikan Apresiasi dan Pesan Menjelang Purna Tugas

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga telah menyatakan El Nino mulai aktif sejak Mei 2026. Kondisi tersebut diperkirakan berlanjut hingga bertepatan dengan siklus musim kemarau dan musim hujan pada 2027, sehingga meningkatkan risiko terhadap ketersediaan air, terutama untuk kebutuhan irigasi pertanian.

Hingga akhir Juni 2026, BMKG mencatat sejumlah wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau. Di Bali dan Nusa Tenggara, sebanyak 69 dari 75 zona musim atau sekitar 92 persen telah mengalami musim kemarau. Sementara di Pulau Jawa, sebanyak 140 dari 193 zona musim atau sekitar 72,5 persen telah terdampak. Adapun di Kalimantan, enam dari 67 zona musim mulai memasuki musim kemarau.

“Ancaman nyata anjloknya pangan dan menyusutnya air akibat El Nino yang membentang setahun penuh inilah yang mendasari Ibu Megawati dan partai bergerak cepat melakukan langkah mitigasi sedini mungkin melalui seluruh struktur partainya,” kata Hasto.

Melalui Surat Instruksi Nomor 1110/IN/DPP/2026, DPP PDIP menggerakkan tiga pilar partai, yakni struktur organisasi, legislatif, dan eksekutif, untuk menjalankan delapan langkah mitigasi.

Delapan langkah tersebut meliputi edukasi penghematan air kepada masyarakat, pembangunan sarana penampungan air seperti tandon, embung, dan sumur resapan, pemetaan wilayah rawan kekeringan serta koordinasi penyaluran air bersih, peningkatan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan, perlindungan sektor pertanian melalui pola tanam adaptif dan teknologi hemat air, pemantauan stok serta distribusi pangan, penguatan gotong royong melalui distribusi air bersih dan bantuan kebutuhan pokok, serta pelaporan berkala kondisi wilayah kepada DPP.

Baca juga:  Kemensos Gandeng Sari Roti Berdayakan Ratusan Penerima Bansos Jadi Penjual Roti

Hasto menambahkan, langkah tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan lingkungan yang sebelumnya telah dikeluarkan PDIP melalui Surat Instruksi Nomor 180/IN/DPP/2025 tertanggal 15 Oktober 2025 mengenai penataan sumber daya air.

Dalam instruksi tersebut, Megawati meminta seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP melakukan inventarisasi seluruh sumber mata air, meninjau kembali pemanfaatan sumber air oleh pihak swasta, mengedepankan prinsip pengelolaan air yang adil, lestari, dan berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat, serta melaporkan hasil penataan tersebut kepada DPP sebagai bentuk pertanggungjawaban ideologis sesuai amanat Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga mengatakan kedua surat instruksi tersebut turut ditandatangani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Ini menjadi bukti nyata bahwa PDI Perjuangan tidak hanya bergerak saat bencana tiba, melainkan konsisten membangun ketahanan lingkungan yang kokoh demi kemakmuran rakyat Indonesia,” ujar Eriko. []

Berita Populer

Berita Terkait