Kejati Aceh Gandeng NPCI Perkuat Pembinaan Atlet Disabilitas Lewat Program JAGAIN

BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memperkuat sinergi dengan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Aceh untuk mendukung pembinaan olahraga penyandang disabilitas melalui Program JAGAIN (Jaksa Garda Inklusi).

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi jajaran pengurus NPCI Aceh dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, di Kantor Kejati Aceh, Banda Aceh, Senin (29/6/2026).

Dalam pertemuan itu, Yudi Triadi didampingi Wakil Kepala Kejati Aceh Erry Pudyanto Marwantono serta Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. Sementara rombongan NPCI Aceh dipimpin Ketua NPCI Aceh Zulfajri bersama sejumlah pengurus.

Yudi mengatakan Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berkomitmen mendukung pembangunan yang inklusif, termasuk melalui pembinaan organisasi penyandang disabilitas.

“Kejaksaan Tinggi Aceh menyambut baik terjalinnya komunikasi dan kolaborasi dengan NPCI Aceh. Kami berharap sinergi ini dapat memperkuat pembinaan atlet penyandang disabilitas sekaligus mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan prestasi. Kejaksaan hadir tidak hanya sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Yudi Triadi.

Baca juga:  Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe

Pada kesempatan tersebut, Yudi juga memperkenalkan Program JAGAIN yang merupakan sistem monitoring digital terpadu yang diinisiasi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.

Program itu dirancang untuk memperkuat tata kelola organisasi penyandang disabilitas melalui pembinaan, pendampingan, monitoring, dan pengawasan berbasis digital. Melalui implementasinya, Kejaksaan berharap pengelolaan organisasi dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, serta sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan kemitraan strategis dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi penyandang disabilitas.

“Kejaksaan Tinggi Aceh senantiasa membuka ruang komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam mendukung organisasi penyandang disabilitas agar semakin profesional, transparan, dan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi yang mengharumkan nama Aceh di tingkat nasional maupun internasional. Melalui Program JAGAIN, kami berharap pembinaan terhadap organisasi penyandang disabilitas dapat berjalan lebih optimal dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, keterbukaan, dan tata kelola yang baik,” ujarnya.

Baca juga:  Kuasa Hukum Minta Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Es Abdya Dibebaskan

Ketua NPCI Aceh, Zulfajri, mengapresiasi dukungan Kejati Aceh terhadap pengembangan olahraga penyandang disabilitas. Menurut dia, perhatian tersebut menjadi motivasi bagi NPCI Aceh untuk meningkatkan kualitas pembinaan atlet, memperkuat tata kelola organisasi, serta memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Melalui kolaborasi tersebut, Kejati Aceh dan NPCI Aceh berharap dapat membangun ekosistem olahraga disabilitas yang lebih inklusif, berintegritas, dan berprestasi sehingga memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas untuk mengharumkan nama Aceh di tingkat nasional maupun internasional. []

Berita Populer

Berita Terkait