BANDA ACEH – Bank Aceh Syariah memasuki fase baru penguatan struktur kepemimpinan setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menetapkan susunan direksi dan komisaris untuk periode 2026–2030 di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa, 23 Juni 2026.
Dalam formasi anyar tersebut, Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir bersama Erwin Konadi diproyeksikan menjadi motor utama penguatan kinerja bisnis bank milik daerah itu.
Penetapan jajaran baru ini dilakukan di bawah keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan disepakati seluruh pemegang saham yang hadir dalam forum tersebut.
Dalam struktur yang disetujui, Muhammad Nasir dipercaya menduduki posisi Komisaris Utama, sementara Erwin Konadi ditetapkan sebagai Direktur Bisnis. Keduanya dipandang sebagai figur kunci dalam mendorong akselerasi kinerja perusahaan di tengah tuntutan transformasi layanan perbankan daerah yang semakin kompetitif.
Di sisi pengawasan, Faisal ditetapkan sebagai Komisaris Independen untuk memperkuat fungsi tata kelola dan kepatuhan perusahaan. Seluruh susunan ini juga telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga dapat langsung menjalankan mandatnya pada periode jabatan yang telah ditentukan.
RUPSLB tersebut turut dihadiri jajaran direksi Bank Aceh Syariah, Dewan Pengawas Syariah, serta para pemegang saham yang terdiri dari bupati dan wali kota se-Aceh. Kehadiran para kepala daerah ini mempertegas posisi Bank Aceh Syariah sebagai instrumen keuangan strategis milik bersama pemerintah daerah.
Penempatan Muhammad Nasir sebagai Komisaris Utama menandai penguatan keterhubungan antara kebijakan fiskal daerah dan arah bisnis perbankan. Sebagai pejabat birokrasi tertinggi di Pemerintah Aceh, ia dinilai memiliki posisi strategis dalam menjembatani kebutuhan pembangunan daerah dengan kapasitas pembiayaan bank syariah tersebut.
Sementara itu, Erwin Konadi yang memimpin lini bisnis diharapkan menjadi penggerak utama ekspansi pembiayaan dan penghimpunan dana pihak ketiga. Di tengah percepatan digitalisasi sektor keuangan, posisi ini menjadi krusial untuk menjaga daya saing Bank Aceh Syariah di pasar yang semakin terbuka.
olaborasi keduanya berada dalam kerangka penguatan tata kelola yang lebih terintegrasi, dengan tujuan mendorong bank tidak hanya berfungsi sebagai lembaga penyimpanan dana daerah, tetapi juga sebagai motor pembiayaan sektor produktif, terutama UMKM dan ekonomi riil di Aceh.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf sebelumnya menekankan pentingnya konsolidasi manajemen ini sebagai bagian dari upaya memperkuat kontribusi Bank Aceh Syariah terhadap pembangunan ekonomi daerah. Dengan struktur baru tersebut, bank diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan sekaligus meningkatkan efisiensi dan kualitas pembiayaan.
Di bawah pengawasan Direksi Utama dan Dewan Pengawas Syariah, jajaran baru ini akan menghadapi tantangan menjaga stabilitas pertumbuhan di tengah dinamika ekonomi global, sekaligus mempercepat transformasi Bank Aceh Syariah menuju lembaga keuangan syariah daerah yang lebih modern dan kompetitif. []


