ACEH BESAR – Seratusan warga Gampong Jantang, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, menggelar aksi protes di depan gerbang tambang bijih besi dan tembaga milik PT Lhoong Setia Mining, Kamis (12/12/2024). Mereka menuntut penghentian sementara aktivitas pembakaran pemurnian bijih besi dan tembaga yang diduga mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat setempat.
“Hentikan sementara operasi pembakaran. Perusahaan sudah tiga kali melakukan perbaikan, tetapi bau asap menyengat masih terus terjadi, menyebabkan banyak warga menjadi korban, termasuk anak-anak. Bahkan, kemarin seorang bayi berusia satu bulan harus dirawat di rumah sakit akibat sesak napas,” ujar Keuchik Gampong Jantang, Heri Gunawan.
Heri mendesak perusahaan menghentikan aktivitas pembakaran hingga standar lingkungan yang berlaku terpenuhi. Dia menjelaskan selama dua bulan terakhir, aktivitas tersebut diduga menyebabkan pencemaran udara serius, yang mengakibatkan gangguan kesehatan, seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), gatal-gatal, serta kerusakan tanaman pertanian, termasuk padi, cabai dan pohon pisang.
Selain itu, warga juga meminta perusahaan menunjukkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sah. Namun, menurut warga, perusahaan hanya mampu memperlihatkan dokumen uji coba elektronik, sementara izin resmi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) masih dalam proses.
Pencemaran udara akibat aktivitas tambang ini dirasakan pula oleh warga desa tetangga, seperti Gampong Baroh Blang Mee, Baroh Geunteut dan Tengoh Geunteut.
“Polusinya sudah sangat parah. Kami minta aktivitas pembakaran segera dihentikan,” tegas Heri, sembari mendesak DLHK segera turun tangan menyelesaikan masalah tersebut.
Seorang warga lainnya bahkan mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
“Jika tidak ada tindakan konkret dari pemerintah atau perusahaan, kami akan kembali turun dengan jumlah massa yang lebih besar,” ujarnya.
Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk memastikan aktivitas tambang mematuhi regulasi lingkungan yang berlaku.
“Kami mendesak pemerintah memastikan semua operasi tambang di wilayah kami sesuai aturan yang berlaku,” tutup Heri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Lhoong Setia Mining belum memberikan tanggapan terkait tuntutan warga maupun masalah pencemaran lingkungan yang dilaporkan. []