Sabtu, Februari 21, 2026

Wagub Aceh Terima Audiensi LPSK, Bahas Pembentukan Kantor Penghubung

BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima audiensi dari jajaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di ruang kerjanya, Banda Aceh, Selasa, 28 Oktober 2025. Pertemuan tersebut membahas rencana pembentukan kantor penghubung LPSK di Aceh.

Wagub Fadhlullah didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Syakir; Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Iqbal Tawakkal; serta sejumlah pejabat terkait.

Rombongan LPSK dipimpin Wakil Ketua Sri Suparyati. Dalam pertemuan itu, Sri memperkenalkan jajaran timnya dan memaparkan peran LPSK dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban tindak pidana.

Baca juga:  ATM Hilang, Nasabah Keluhkan Penarikan Tunai di BSI

Dia juga menjelaskan sejumlah kegiatan dan pendampingan yang telah dilakukan lembaganya di Aceh.

Sri menyampaikan harapan agar Pemerintah Aceh mendukung rencana pembentukan kantor penghubung LPSK di daerah tersebut, mengingat tingginya kebutuhan layanan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Fadhlullah menyambut baik gagasan itu dan menyatakan kesiapan Pemerintah Aceh untuk memfasilitasi proses pembentukan kantor penghubung tersebut.

“Pemerintah Aceh tentu sangat mendukung keberadaan LPSK dan akan membantu langkah-langkah yang diperlukan agar lembaga ini dapat bekerja lebih optimal di Aceh,” ujar Fadhlullah. []

Berita Populer

Berita Terkait