Viral Razia Pelat BL, Pemprov Sumut Minta Maaf dan Jelaskan Maksud Sebenarnya

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meminta maaf atas viralnya video razia kendaraan pelat nomor BL (Aceh) yang diminta diganti menjadi pelat BK oleh rombongan Gubernur Bobby Nasution. Pemprov menegaskan bahwa tidak ada larangan kendaraan berpelat luar masuk wilayah Sumut dan menyayangkan adanya kesan berbeda dari pesan yang disampaikan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Hotmansyah Harahap, menjelaskan maksud dari Asisten Administrasi Umum Sumut, Muhammad Suib, dalam video itu bukan untuk melarang kendaraan berpelat luar melintas di Sumut. Menurut Erwin, semua kendaraan tetap berhak melintas dan beraktivitas di wilayah ini.

“Perlu kami sampaikan dengan tegas, maksud dari pejabat terkait yang ada di video tersebut bukanlah melarang kendaraan berpelat luar masuk ke Sumatera Utara. Semua orang tetap bebas melintas, bekerja, ataupun berdagang di wilayah Sumut,” ujar Erwin, dalam keterangannya, Senin (29/9/2025), seperti dikutip dari detikcom.

Pelat nomor BL sendiri merupakan kode kendaraan dari Aceh, sementara kendaraan di Sumut menggunakan pelat BK dan BB.

Baca juga:  Brimob X-Treme 2026: Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global

Erwin menambahkan, Suib sebenarnya mengajak pemilik kendaraan yang beroperasi di Sumut agar menggunakan pelat BK atau BB. Tujuannya agar pajak kendaraan yang dipungut bisa masuk ke Sumut dan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur, seperti jalan dan fasilitas umum.

“Yang ingin disampaikan adalah ajakan kepada pemilik kendaraan yang memang berdomisili dan berusaha di Sumatera Utara, agar menggunakan pelat BK atau BB, tujuannya sederhana supaya pajak kendaraan bisa masuk dan dipakai kembali untuk pembangunan jalan, fasilitas umum, dan layanan masyarakat di Sumatera Utara,” jelasnya.

Baca juga:  Gaji Keuchik di Aceh Besar Sudah Dapat Dicairkan

Di akhir pernyataan, Erwin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat jika pesan yang diterima berbeda dari maksud sebenarnya. Pemprov Sumut berkomitmen memperbaiki komunikasi publik ke depannya.

“Kami mohon maaf bila pesan yang sampai di masyarakat terkesan berbeda. Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus memperbaiki komunikasi publik dan selalu terbuka terhadap masukan dari masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga suasana yang kondusif, saling mendukung demi pembangunan Sumatera Utara yang lebih baik,” tutup Erwin. []

Berita Populer

Berita Terkait