Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

JAKARTA – Usulan Partai NasDem menaikkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dari 4 persen menjadi 7 persen dalam revisi Undang-Undang Pemilu menuai beragam tafsir politik.

Salah satunya datang dari Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, yang menilai publik dapat memaknai usulan tersebut sebagai upaya menghambat langkah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menuju DPR pada Pemilu 2029.

Menurut Adi, muncul persepsi bahwa kenaikan ambang batas itu bukan semata didasarkan pada pertimbangan penguatan sistem kepartaian, melainkan juga dipengaruhi dinamika persaingan politik antara NasDem dan PSI.

“Ada fakta politik yang kemudian ditafsirkan oleh publik, jangan-jangan usulan Fraksi Partai NasDem menaikkan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 7 persen tujuannya cuma satu, yakni mencekal PSI supaya tidak lolos ke parlemen pada 2029,” kata Adi lewat kanal Youtube miliknya, Jumat, 17 Juli 2026.

Ia menjelaskan, persepsi tersebut muncul karena saat ini terdapat irisan politik yang cukup kuat antara NasDem dan PSI. Sejumlah tokoh yang sebelumnya menjadi bagian penting dari NasDem kini bergabung dengan PSI.

Baca juga:  Kasus Tanah Irigasi Sigulai: Kades dan ASN BPN Aceh Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp2,2 Miliar

Adi mencontohkan Ketua Harian PSI Ahmad Ali yang sebelumnya merupakan salah satu petinggi NasDem. Selain itu, terdapat nama Bestari Barus dan sejumlah mantan kader NasDem lainnya yang kini berkiprah di PSI.

“Kalau kita mau jujur, per hari ini NasDem secara politik memang beririsan tebal dengan PSI karena ada sejumlah petinggi yang dulunya menjadi orang penting di NasDem saat ini berada di PSI,” ujarnya.

Menurut Adi, kondisi tersebut berpotensi membuat kedua partai bersaing memperebutkan basis pemilih yang sama pada Pemilu 2029.

“Dalam banyak hal, PSI ke depan tentu menghadapi persaingan yang irisan tebalnya bukan hanya dengan PDIP, tetapi juga dengan Partai NasDem,” lanjutnya.

Karena itu, Adi menilai publik dapat mengaitkan usulan kenaikan parliamentary threshold sebagai langkah politik NasDem untuk memperberat peluang PSI menembus parlemen.

Baca juga:  Zainal: Surat Terbuka Bukan Mekanisme Resmi Musda Partai Demokrat

“Sepertinya NasDem tidak mau tinggal diam ketika satu per satu elite yang dulu pernah bersama NasDem pindah ke PSI. Caranya, dalam tanda kutip, membalas secara politik dengan mengusulkan ambang batas parlemen dinaikkan. Tentu ini akan menjadi tembok tebal bagi PSI untuk lolos ke parlemen untuk pertama kalinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan usulan kenaikan parliamentary threshold menjadi 7 persen merupakan sikap resmi partainya dan akan menjadi salah satu materi pembahasan dalam revisi UU Pemilu yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Menurutnya, kenaikan ambang batas diperlukan agar partai yang lolos ke DPR memiliki jumlah kursi yang lebih memadai sehingga setiap komisi dapat diisi sedikitnya tiga anggota dari masing-masing fraksi, yang dinilai akan membuat kerja alat kelengkapan dewan lebih efektif.[]

Berita Populer

Berita Terkait