TVRI Gratiskan Lisensi Nonton Bareng Piala Dunia di Warung Kopi, Pelaku Usaha Aceh Bernapas Lega

BANDA ACEH – Pelaku usaha warung kopi di Aceh akhirnya dapat bernapas lega setelah TVRI memutuskan menggratiskan lisensi penayangan siaran Piala Dunia 2026 bagi warung kopi di seluruh Aceh.

Keputusan tersebut diumumkan TVRI Aceh pada Selasa (9/6/2026) setelah sebelumnya muncul berbagai keluhan dari pelaku usaha terkait kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk memperoleh hak menayangkan pertandingan Piala Dunia di tempat usaha mereka.

Idul Adha 1447 H

Sesuai regulasi yang dikeluarkan TVRI Pusat, setiap tempat usaha seperti warung kopi, kafe, hotel, dan restoran diwajibkan membayar PNBP untuk mendapatkan izin menayangkan siaran Piala Dunia. Namun, besaran biaya yang ditetapkan dinilai cukup memberatkan sehingga banyak pelaku usaha mengaku tidak sanggup memenuhinya.

Persoalan tersebut kemudian disampaikan para pelaku usaha kepada TVRI Aceh melalui audiensi yang berlangsung di Ketapang, Aceh Besar. Dalam pertemuan itu, pihak TVRI Aceh menjelaskan bahwa kebijakan tersebut masih harus dikoordinasikan dengan TVRI Pusat.

HARI LAHIR PANCASILA

Tak hanya itu, para pelaku usaha juga menyampaikan aspirasi mereka kepada DPRK Banda Aceh. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, menyatakan bahwa Piala Dunia merupakan pesta olahraga yang seharusnya dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga:  Shin Tae-yong Resmi Latih Persija, Era Baru Macan Kemayoran Dimulai

Menurut Irwansyah, ajang sepak bola terbesar di dunia tersebut diharapkan mampu menghadirkan hiburan dan kebahagiaan bagi masyarakat. Karena itu, saat bertemu dengan pimpinan dan jajaran TVRI Aceh pada Jumat (5/6/2026), ia meminta adanya kebijakan khusus terkait penayangan Piala Dunia di Aceh.

Bahkan, Irwansyah mengusulkan agar TVRI memberikan keringanan biaya lisensi untuk kegiatan nonton bareng di warung kopi. Jika memungkinkan, kata dia, biaya tersebut sebaiknya digratiskan.

Ia juga mengapresiasi TVRI yang berhasil memperoleh hak siar Piala Dunia 2026. Menurutnya, dukungan pemerintah terhadap penayangan ajang olahraga tersebut akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Hasilnya, TVRI Pusat akhirnya memutuskan untuk menggratiskan lisensi penayangan Piala Dunia bagi pelaku usaha warung kopi di seluruh Aceh. Dengan kebijakan ini, para pemilik usaha tidak lagi diwajibkan membayar biaya lisensi maupun PNBP untuk menayangkan pertandingan Piala Dunia.

Baca juga:  Pendaftaran Dibuka, AHM Best Student Ajak Pelajar Ubah Ide Jadi Inovasi untuk Negeri

Atas keputusan tersebut, Irwansyah kembali menyampaikan apresiasi kepada TVRI Aceh dan TVRI Pusat yang telah merespons berbagai masukan serta aspirasi masyarakat.

“Kita tentu mengapresiasi respons positif dari manajemen dan pimpinan TVRI Pusat,” ujar Irwansyah.

Ia juga mengucapkan selamat kepada masyarakat Aceh yang kini dapat menikmati siaran Piala Dunia secara gratis, baik di warung kopi, di rumah, maupun melalui telepon genggam masing-masing.

Selain itu, Irwansyah mengajak masyarakat untuk menikmati pertandingan dengan tertib, menjaga ketenteraman, serta menjauhi praktik perjudian sepak bola. Menurutnya, masyarakat sah-sah saja mendukung tim favorit masing-masing, bahkan dengan penuh fanatisme, namun tidak boleh berlebihan hingga menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.

“Terima kasih TVRI untuk warga Aceh. Kepada warga Aceh, selamat menikmati dan menyaksikan siaran Piala Dunia secara gratis, baik di rumah, di warung kopi, maupun melalui handphone masing-masing. Jaga ketertiban, jaga perdamaian, dan jaga kerukunan,” tutupnya.[]

Berita Populer

Berita Terkait