BANDA ACEH – Tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh periode 2024-2027 resmi dilantik. Pelantikan tersebut dilakukan Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (29/10/2024).
Dalam sambutannya, Safrizal mengucapkan selamat kepada seluruh anggota KPI Aceh yang baru dilantik dan berharap mereka sukses dalam menjalankan tugas untuk memajukan dunia penyiaran di Aceh.
“Pemerintah Aceh mengucapkan selamat atas amanah ini, semoga sukses dalam membangun dunia penyiaran di Aceh,” ujar Safrizal.
Safrizal menekankan pentingnya peran strategis media dalam membentuk karakter generasi bangsa. Dia mengharapkan KPI Aceh dapat mengawal konten siaran yang dipublikasikan agar tetap sesuai dengan koridor hukum dan etika yang berlaku.
“Saya cukup khawatir dengan perkembangan konten di media sosial akhir-akhir ini yang tak sesuai dengan budaya Aceh maupun Indonesia. Memaki, menghujat, ini tanggung jawab bersama untuk memperbaiki. Mudah-mudahan KPI menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai koridor, agar melahirkan peradaban bangsa yang baik,” kata Safrizal.
Selain itu, Safrizal juga meminta KPI Aceh membangun komunikasi yang baik dengan berbagai media penyiaran, sehingga pengawasan konten dapat dilakukan dengan pendekatan yang persuasif.
Adapun ketujuh anggota KPI Aceh yang dilantik adalah Akhyar, Acik Nova, M Reza Fahlevi, Muhammad Harun, Samsul Bahri, Muslem Daud, dan Murdali.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat. []