Tindaklanjuti Laporan Warga, Satpol PP dan WH Aceh Besar Patroli di Waduk Keliling

ACEH BESAR – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya pasangan muda-mudi yang nongkrong hingga waktu magrib, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar melakukan patroli pengawasan syariat Islam di kawasan Waduk Keliling, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (10/5/2026).

Patroli tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap pelanggaran syariat Islam sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Akidah, Ibadah dan Syiar Islam serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Dalam patroli itu, petugas menemukan sejumlah pasangan serta muda-mudi yang masih berkumpul di kawasan wisata tersebut menjelang waktu magrib. Selain itu, petugas juga mendapati beberapa pengunjung mengenakan busana yang dinilai tidak sesuai dengan syariat Islam.

Baca juga:  Bunda PAUD Aceh: Konsumsi Ikan Penting untuk Mendukung Tumbuh Kembang Otak Anak

Petugas kemudian memberikan pembinaan dan teguran secara humanis di lokasi serta mengarahkan para pengunjung untuk segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari hal-hal yang dapat melanggar ketentuan syariat.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir melalui Kasi Penyidik Darwadi mengatakan, patroli tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat yang melaporkan aktivitas muda-mudi di kawasan Waduk Keliling.

“Patroli ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Banyak warga mengeluhkan masih adanya pasangan muda-mudi yang nongkrong hingga magrib di lokasi wisata tersebut,” ujar Darwadi.

Ia menjelaskan, pengawasan rutin akan terus dilakukan di sejumlah lokasi wisata dan tempat keramaian lainnya di Aceh Besar untuk menjaga ketertiban umum serta mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam.

Baca juga:  PKH dan BPNT Tetap Berlanjut di Mei 2026, Masyarakat Tunggu BLT Kesra Rp900 Ribu

“Kami mengedepankan langkah pembinaan dan pencegahan. Petugas memberikan imbauan secara persuasif agar masyarakat, khususnya generasi muda, dapat lebih menjaga perilaku dan berpakaian sesuai syariat Islam,” katanya.

Lebih lanjut, Darwadi yang juga didampingi oleh Kasi Advokasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) Fajri mengimbau para orang tua, serta masyarakat agar ikut mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terutama saat berada di tempat-tempat umum dan kawasan wisata.

“Kami berharap adanya peran bersama antara pemerintah, masyarakat dan keluarga dalam menjaga nilai-nilai syariat Islam di Aceh Besar,” demikian Darwadi.[]

Berita Populer

Berita Terkait