BANDA ACEH – Tiga remaja di Kampung Bener Kelipah Selatan, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, menjadi korban pengeroyokan saat sedang tadarus Al Quran di Meunasah Al-Muttaqin. Para korban yakni CY (15), IK (17), dan KH (16), mengalami kekerasan yang diduga dilakukan oleh lima pelaku yang juga masih di bawah umur.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, memastikan bahwa kasus ini ditangani secara profesional oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bener Meriah. “Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan berkeadilan,” ujar Joko, Ahad (9/3/2025).
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat ketiga korban sedang tadarus, tiba-tiba lima pelaku datang dan melakukan pengeroyokan. Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena merasa tidak senang dipandang sinis oleh korban.
Akibat kejadian ini, korban melaporkan insiden tersebut ke Polres Bener Meriah pada 6 Maret 2025 dengan nomor laporan LP/B/15/III/2025/SPKT/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH. Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan para pelaku.
“Karena seluruh pelaku masih di bawah umur, sementara ini mereka tidak ditahan. Namun, proses hukum tetap berjalan dengan mekanisme diversi yang melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas), UPTD PPA, perangkat desa, serta orang tua pelaku dan korban,” jelas Joko.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang. “Kami mengingatkan agar tidak ada provokasi atau penyebaran narasi negatif di media sosial, mengingat baik korban maupun pelaku masih anak-anak,” pungkasnya. []