Temuan Terbaru Kasus 995 Senjata di Sekolah Swasta Jaksel

JAKARTA – Penemuan 995 pucuk senjata di sebuah sekolah swasta di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, memunculkan sejumlah temuan baru sekaligus perbedaan klaim antara pihak yayasan dan mantan pengurus yayasan.

Awalnya, pihak yayasan melaporkan temuan ratusan senjata di sebuah ruangan yang telah lama terkunci. Namun, setelah dilakukan pembukaan ruangan lanjutan bersama kepolisian, ditemukan pula berbagai barang lain, mulai dari senjata api berbagai kaliber, alat pembuat amunisi, magazine, narkotika, hingga VCD porno.

Di sisi lain, kuasa hukum mantan Kepala Yayasan berinisial IWD membantah sebagian besar temuan tersebut berkaitan dengan kliennya. Menurut mereka, 995 pucuk yang ditemukan merupakan airsoft gun legal milik PT Lokta Karya Perbakin yang disimpan untuk rencana kegiatan ekstrakurikuler menembak.

Berikut perkembangan terbaru kasus tersebut.

Penemuan Berawal dari Ruangan yang Lama Terkunci

Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, mengatakan penemuan pertama terjadi pada 10 Juli 2026 saat pihak sekolah membuka sebuah ruangan yang sudah lama tidak digunakan. Ruangan tersebut rencananya akan dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan sekolah. Namun, ketika dibuka, ditemukan ratusan senjata.

Dari hasil pengecekan awal, ditemukan 995 senjata genggam serta satu pucuk shotgun kaliber 12/70. Setelah temuan tersebut, pihak yayasan langsung melaporkannya kepada kepolisian.

Temuan Bertambah Saat Polisi Dampingi Pembukaan Ruangan Lain

Pada Rabu (5/8/2026), yayasan kembali membuka ruangan lain dengan pendampingan polisi. Dalam pemeriksaan itu, ditemukan sejumlah barang tambahan yang dinilai lebih serius, antara lain:

  • Laras senjata kaliber 5,56 mm
  • Senjata genggam kaliber .40 dan 9 mm
  • Senjata jenis Walther
  • Senjata kaliber .22
  • Magazine Glock berkapasitas 30 peluru
  • Magazine untuk karabin M4
  • Alat pembuat peluru atau amunisi
Baca juga:  Kapolda Aceh Terima Silaturahmi PLN UIP Sumatera Bagian Utara, Perkuat Sinergi Dukung Infrastruktur Ketenagalistrikan

Untung mengatakan, alat pembuat amunisi menjadi salah satu temuan yang paling mengundang perhatian karena berada di lingkungan sekolah. Selain itu, tim juga menemukan narkotika serta sekitar 25 keping VCD porno.

Yayasan Minta Polisi Buka Ruangan yang Diduga Bunker

Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengungkapkan masih terdapat beberapa ruangan yang belum berhasil dibuka.

Salah satunya merupakan ruangan yang disebut menyerupai bunker dan seluruh aksesnya masih terkunci. Menurutnya, ruangan tersebut diduga memiliki akses tersembunyi yang memungkinkan keluar-masuk barang tanpa diketahui.

Karena kunci ruangan tidak tersedia, yayasan meminta kepolisian membuka seluruh ruangan yang masih terkunci agar isi di dalamnya dapat dipastikan.

Status 995 Pucuk Senjata Masih Diperdebatkan

Salah satu perkembangan penting dalam kasus ini datang dari kuasa hukum mantan kepala yayasan, Alhadid Endar Putra. Menurutnya, 995 pucuk yang ditemukan bukan merupakan senjata api, melainkan airsoft gun legal milik PT Lokta Karya Perbakin.

Ia menyebut seluruh airsoft gun tersebut telah mengantongi izin dari Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri sejak 2008.

Menurut Alhadid, airsoft gun tersebut sebelumnya digunakan untuk pelatihan atlet menembak dan kemudian dipindahkan ke sekolah pada 2021 sebagai bagian dari rencana pembentukan ekstrakurikuler menembak dan panahan. Namun, program tersebut tidak pernah berjalan setelah pembina kegiatan meninggal dunia sehingga seluruh perlengkapan tetap disimpan di gudang.

Baca juga:  Kapolda Aceh dan Forkopimda Dampingi Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Aceh Tengah

Kuasa Hukum IWD Bantah Senjata Api hingga Bunker

Alhadid menegaskan, apabila benar ditemukan senjata api, baik laras panjang, laras pendek, maupun perlengkapan lainnya, maka barang-barang tersebut bukan milik kliennya maupun PT Lokta Karya Perbakin.

Ia juga membantah adanya bunker rahasia di bawah sekolah. Menurutnya, ruangan yang disebut bunker hanyalah gudang penyimpanan dokumen dan area basement.

Selain itu, ia membantah tudingan bahwa IWD membawa kunci ruangan setelah tidak lagi menjabat sebagai kepala yayasan.

Dugaan Rekayasa Muncul

Kuasa hukum IWD bahkan menduga sebagian temuan, termasuk narkotika dan VCD porno, merupakan hasil rekayasa.

Mereka beralasan, keberadaan 995 airsoft gun tersebut telah diketahui pihak sekolah sejak awal sehingga tidak semestinya dianggap sebagai penemuan baru.

Alhadid juga mengungkapkan sempat ada rencana memindahkan seluruh airsoft gun setelah terjadi konflik internal yayasan. Namun, rencana tersebut tidak pernah terlaksana karena pihaknya tidak lagi diperbolehkan memasuki lingkungan sekolah.

Polisi Masih Dalami Seluruh Temuan

Hingga kini, seluruh barang bukti yang ditemukan telah diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.

Penyelidikan masih berlangsung guna memastikan status hukum seluruh barang yang ditemukan, termasuk membedakan mana yang merupakan airsoft gun berizin, senjata api, maupun perlengkapan lain yang diduga melanggar hukum.

Selain itu, polisi juga diminta membuka sejumlah ruangan lain yang hingga kini masih terkunci untuk memastikan apakah masih terdapat barang-barang lain di lokasi tersebut.[]

Berita Populer

Berita Terkait