Kamis, Maret 12, 2026
BerandaTopikPP TUNAS

PP TUNAS

Pemerintah Mulai Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial, Berlaku 28 Maret

Pemerintah resmi melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS).

Populer