# Polisi Khusus Kehutanan
Daerah
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan
Kepolisian Negara Republik Indonesia menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan hutan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui peningkatan kapasitas Polisi Khusus Kehutanan dengan sasaran mencapai 70.000 personel.

