BerandaTopik# pidana ujaran kebencian

# pidana ujaran kebencian

Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan

Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), khususnya Unit 3 Subdit V Siber, resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II)

Populer