# 2 Wanita Sumpah Injak Al-Qur'an
Hukum
Jadi Tersangka, 2 Wanita Sumpah Injak Al-Qur’an Langsung Ditahan
Polres Lebak memastikan telah menetapkan dua wanita inisial NR dan MT sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama usai menginjak Al-Qur'an

