BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh. Perpanjangan ketiga ini berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 9 hingga 22 Januari 2026.
Keputusan tersebut disampaikan Mualem dalam rapat perpanjangan status tanggap darurat yang digelar secara virtual dari Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Kamis (8/1/2026).
Rapat dipandu Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dan dihadiri Ketua DPRA, Kapolda Aceh, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Kasdam Iskandar Muda, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh lainnya.
Mualem mengatakan perpanjangan status tanggap darurat dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat serta Surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 7 Januari 2026 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana di Provinsi Aceh.
“Perpanjangan ini mempertimbangkan kondisi penanggulangan bencana dan sebaran korban terdampak, termasuk masih adanya wilayah terisolasi, keterbatasan logistik di kabupaten/kota terdampak, serta perlunya percepatan layanan publik dan administrasi pemerintahan,” kata Mualem.
Dia menegaskan perpanjangan dilakukan untuk memastikan pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, serta pemulihan akses masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan terkoordinasi, termasuk menjangkau gampong-gampong yang sulit diakses.
Mualem juga menginstruksikan percepatan pemulihan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan, agar konektivitas masyarakat di wilayah terdampak segera kembali normal.
Selain itu, dia meminta seluruh bupati dan wali kota di Aceh agar menyelesaikan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) paling lambat pada pekan ketiga Januari 2026 sebagai dasar pelaksanaan pemulihan dan pembangunan kembali daerah.
“Kepada masyarakat Aceh yang terdampak, pemerintah menyampaikan empati dan dukungan penuh. Pemerintah akan terus hadir dan memastikan proses pemulihan berjalan sebaik-baiknya,” ujar Mualem. []


