Sekda Aceh Targetkan Capaian MCSP 95 Persen Tahun Ini

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, menargetkan capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aceh mencapai 95 persen pada 2025. Target itu disampaikan dalam rapat bersama Kepala Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Harun Hidayat, di Ruang Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 23 Oktober 2025.

“Kita ingin capaian MCSP Aceh tidak berada di bawah rata-rata nasional. Target kita tahun ini 95 persen,” kata Nasir.

Pertemuan itu membahas progres delapan area intervensi MCSP yang menjadi indikator tata kelola pemerintahan daerah, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pajak daerah.

Baca juga:  SATGAS DAMAI CARTENZ UNGKAP JARINGAN AMUNISI ILEGAL DI JAYAPURA, SEJUMLAH TERSANGKA DIAMANKAN

Nasir meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang bertanggung jawab di area intervensi tersebut segera melengkapi dokumen yang diminta KPK. Dia juga menginstruksikan Inspektorat Aceh membentuk delapan tim percepatan untuk memastikan pemenuhan dokumen di setiap area.

“Pada akhir November kita akan evaluasi. Kalau masih ada SKPA yang belum memenuhi target, pejabat penanggung jawabnya akan saya usulkan ke gubernur untuk dievaluasi, mulai dari eselon II, III, hingga IV,” ujar Nasir.

Menurut Nasir, capaian MCSP mencerminkan komitmen Pemerintah Aceh dalam memperkuat tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. []

Baca juga:  Kapolri Pantau Langsung Arus Balik dari Jasa Marga Toll Road Command Center

Berita Populer

Berita Terkait