BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengumumkan rampungnya proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota di seluruh Aceh. Dari 23 kabupaten/kota, mayoritas telah menyelesaikan pleno, sementara beberapa daerah sedang dalam proses pengiriman hasil ke KIP Aceh.
“Alhamdulillah, pleno rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota telah selesai. Saat ini, kami menunggu hasil rekapitulasi dari beberapa daerah untuk dikirimkan ke KIP Aceh,” ujar Ketua KIP Aceh, Agusni AH, Rabu (4/12/2024).
Agusni menyebutkan bahwa beberapa daerah seperti Kota Banda Aceh, Pidie Jaya, dan Bireuen telah mengirimkan hasil pleno mereka. Dengan perkembangan ini, KIP Aceh optimistis seluruh tahapan Pemilu akan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Ia juga menjelaskan bahwa pleno di tingkat provinsi menjadi agenda penting selanjutnya untuk menetapkan hasil akhir Pilkada di Aceh. Proses ini, tegas Agusni, akan dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Setelah semua hasil dari kabupaten/kota diterima, KIP Aceh akan menetapkannya melalui pleno di tingkat provinsi. Proses ini akan kami lakukan dengan melibatkan semua pihak terkait,” jelasnya.
Pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi dijadwalkan berlangsung pada 7 hingga 9 Desember 2024 di Banda Aceh. Proses ini akan dihadiri perwakilan dari seluruh kabupaten/kota, peserta Pilkada, dan pemantau independen untuk memastikan transparansi serta kredibilitas.
Dengan selesainya pleno di tingkat kabupaten/kota, KIP Aceh berharap pleno di tingkat provinsi dapat berjalan lancar, menandai pencapaian penting dalam rangkaian Pilkada 2024. []