BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPR Aceh, Kamis, 27 November 2025.
Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRA Saifuddin Muhammad dan dihadiri Gubernur Aceh serta unsur pimpinan dewan.
Pengesahan dilakukan melalui penandatanganan bersama yang ikut disaksikan Kapolda Aceh, Inspektur Jenderal Marzuki Ali Basyah; Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir; para kepala SKPA; dan seluruh anggota DPRA.
Dalam rancangan yang disetujui, pendapatan Aceh tahun 2026 dipatok Rp11,6 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp10,8 triliun.
Sebelum pengesahan, Badan Anggaran (Banggar) DPRA menyampaikan pendapat dan rekomendasi yang kemudian dijawab pemerintah melalui Sekda Aceh M Nasir.
Setelah itu, seluruh fraksi menyatakan persetujuan mereka terhadap rancangan anggaran tersebut. Nasir mengatakan pemerintah mengapresiasi catatan Banggar terhadap nota keuangan APBA 2026.
Menurut dia, seluruh masukan akan menjadi perhatian agar pelaksanaan anggaran lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pemerintah, kata Nasir, sependapat bahwa arah kebijakan anggaran harus selaras dengan sepuluh program prioritas Aceh yang tertuang dalam RPJMA. Dia menegaskan SKPA akan menajamkan program masing-masing agar sesuai dengan pagu yang telah disepakati.
Terkait Pendapatan Asli Aceh (PAA), Nasir menyebut pemerintah menerima sepenuhnya rekomendasi Banggar. Pemerintah akan memperkuat strategi peningkatan pendapatan, termasuk mendorong kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan kinerja Badan Usaha Milik Aceh.
Pemerintah juga menyiapkan pembentukan Badan Pendapatan Aceh, lembaga baru yang akan terpisah dari BPKA.
Dia menambahkan belanja pembangunan APBA 2026 akan difokuskan pada penurunan angka kemiskinan dan penguatan infrastruktur sebagai fondasi pertumbuhan Aceh.
Rapat paripurna ditutup dengan ketukan palu dan tepuk tangan peserta sidang, menandai sahnya Qanun APBA 2026. []
Qanun APBA 2026 Disetujui, Pendapatan Aceh Dipatok Rp11,6 T


