Senin, Agustus 4, 2025

Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Sebesar 6,5 Persen untuk 2025

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan upah minimum nasional (UMN) untuk tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Pengumuman tersebut disampaikan Prabowo di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (29/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo didampingi oleh sejumlah menteri, antara lain Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menaker Yassierli, dan Menkeu Sri Mulyani.

“Baru saja kami melaksanakan rapat terbatas untuk membahas beberapa hal, namun yang paling utama adalah membahas upah minimum 2025,” ujar Prabowo, seperti dikutip Detik.com.

“Setelah melakukan pertemuan dengan pimpinan buruh, kami memutuskan untuk menaikkan upah minimum rata-rata nasional sebesar 6,5 persen,” tambahnya.

Baca juga:  ‎BSI Catat Kenaikan Aset, Target Tembus Rp500 Triliun

Prabowo menekankan bahwa kenaikan upah ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, sambil tetap menjaga daya saing sektor usaha. Menurutnya, upah minimum berfungsi sebagai jaring pengaman bagi para pekerja.

Sebelum pengumuman ini, Prabowo memimpin rapat terbatas dengan sejumlah menteri untuk membahas kebijakan upah minimum. Dalam rapat tersebut hadir pula Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Teddy Indra Wijaya, Menaker Yassierli, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Selain itu, Prabowo juga mengumumkan kebijakan kenaikan gaji bagi guru ASN dan pemberian tunjangan bagi guru non-ASN. Mulai 2025, guru ASN akan mendapatkan kenaikan satu kali gaji, sementara guru non-ASN akan menerima tunjangan sebesar Rp2 juta setiap bulan. []

Baca juga:  ‎BSI Catat Kenaikan Aset, Target Tembus Rp500 Triliun

Berita Populer

Berita Terkait