Kamis, Februari 12, 2026

Prabowo Sentil Sektor Tambang usai Kejagung Serahkan Uang Sitaan Korupsi CPO Rp13 Triliun

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyindir sektor pertambangan dalam pidatonya usai menyaksikan penyerahan uang sitaan senilai Rp13,25 triliun oleh Kejaksaan Agung kepada negara dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

“Ini baru dari satu sektor, yaitu CPO. Kalau kita serius, kita juga harus kejar kekayaan yang diselewengkan di sektor lain, terutama tambang,” kata Prabowo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.

Prabowo menilai pengembalian dana triliunan rupiah itu dapat dimanfaatkan untuk proyek strategis nasional. Dia menyebut jumlah tersebut setara dengan pembangunan atau renovasi 8.000 sekolah, atau program pembangunan Desa Nelayan yang dapat meningkatkan kesejahteraan lima juta warga.

“Potensi kerugian di sektor tambang bisa mencapai ratusan triliun rupiah,” ujar Presiden. Dia meminta penegakan hukum tidak berhenti hanya pada sektor sawit.

Sebelumnya, penyerahan simbolis uang hasil korupsi tersebut dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden.

Dalam keterangannya, Burhanuddin mengatakan bahwa pengembalian ini merupakan hasil penanganan korupsi yang merugikan perekonomian negara.

“Uang ini kami serahkan kepada Kementerian Keuangan sebagai institusi yang berwenang mengelola keuangan negara,” ujar Burhanuddin.

Dia menjelaskan dana Rp13,25 triliun tersebut berasal dari tiga grup perusahaan besar di sektor kelapa sawit: Wilmar Group sebesar Rp11,88 triliun, Musim Mas Group Rp1,8 triliun, dan Permata Hijau Group Rp1,86 miliar.

Kejaksaan memperkirakan total kerugian perekonomian negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp17 triliun. Dengan begitu, masih terdapat selisih sekitar Rp4,4 triliun yang belum dikembalikan.

“Selisih ini akan dibayar bertahap. Kami tidak ingin proses ini berlarut-larut,” katanya.

Burhanuddin menegaskan, Kejaksaan akan terus memprioritaskan penindakan korupsi di sektor-sektor strategis yang menyangkut kepentingan rakyat.

Dia menyebut kasus CPO sebagai bagian dari komitmen itu, setelah sebelumnya juga menindak kasus korupsi di sektor garam, gula, dan baja.

“Yang menyangkut harkat hidup masyarakat, kami utamakan terlebih dahulu,” ujar Burhanuddin.

Dia menyebut keberhasilan ini sebagai bagian dari upaya menegakkan keadilan ekonomi. “Semua untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya. []

Berita Populer

Berita Terkait