Jumat, Agustus 8, 2025

Politikus NasDem: Otsus Aceh Harus Dikawal Bersama, Jangan Terlena Prolegnas

BANDA ACEH – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari fraksi NasDem, Muhammad Raji Firdana, menekankan pentingnya pengawalan bersama terhadap Otonomi Khusus (Otsus) Aceh, meskipun revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Nomor 11 tahun 2006 telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Badan Legislasi DPR RI.

“Kita jangan terlena dengan disetujuinya revisi UUPA masuk ke dalam Prolegnas. Sebab, tahun 2023 juga masuk Prolegnas, tetapi tidak ada titik terang,” ujar Raji, saat kunjungan kerja Komisi I DPRA ke DPRK Pidie, Kamis (12/12/2024).

Raji menegaskan, perjuangan untuk mengembalikan dana Otsus Aceh ke angka 2,2 persen harus menjadi prioritas bersama.

“Papua sudah disetujui dan dana Otsus mereka telah kembali ke angka tersebut. Aceh juga harus memperjuangkannya,” imbuhnya.

Menurut Raji, pengawalan terhadap dana Otsus adalah tanggung jawab semua pihak, bukan hanya anggota DPR atau partai politik.

“Ini tugas seluruh rakyat Aceh. Jika semua elemen masyarakat Aceh tidak bergerak bersama, termasuk kami sebagai wakil rakyat, ini akan menjadi ancaman besar bagi kita semua,” sebutnya.

Wakil dari daerah pemilihan 5 (Aceh Utara dan Lhokseumawe) ini juga menyoroti penurunan signifikan dana Otsus dari Rp17 triliun menjadi Rp11 triliun, yang berdampak pada defisit anggaran di banyak kabupaten/kota di Aceh.

“Jika dibiarkan, ke depan kondisi ini akan semakin parah,” tegasnya.

Raji mengajak seluruh pihak, termasuk rekan-rekan di DPRK Pidie dan Komisi I DPRA, untuk fokus memperjuangkan revisi UUPA demi keberlanjutan ekonomi, kesejahteraan dan pembangunan Aceh.

“Kali ini, semua pihak harus terlibat. Revisi UUPA Nomor 11 tahun 2006 adalah kunci untuk memperjuangkan masa depan Aceh yang lebih baik,” pungkasnya. []

Berita Populer

Berita Terkait