‎PN Banda Aceh Pastikan Penegakan Hukum bagi Pelaku Kejahatan Lingkungan

BANDA ACEH – Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh Kelas IA menegaskan komitmennya untuk memastikan penegakan hukum berjalan tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan.

‎Ketua PN Banda Aceh, Teuku Syarafi, mengatakan pengadilan akan memperkuat pengawasan terhadap setiap perkara lingkungan yang masuk ke meja hijau.

‎“Saya serius mengawasi rekan majelis dalam memeriksa dan menangani perkara lingkungan. Ini komitmen tegas agar setiap kasus mendapat perhatian dan penanganan yang adil,” kata Syarafi usai pelatihan kolaborasi antara jurnalis, lembaga peradilan, dan Yayasan HAkA di Banda Aceh, Kamis, 6 November 2025.

‎Menurut dia, kerja sama lintas sektor menjadi langkah penting untuk memperkuat transparansi informasi publik serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap isu lingkungan.

‎“Kami berterima kasih atas pelatihan ini yang melibatkan jurnalis, pengadilan, dan HAkA. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memahami hak mereka dalam melindungi lingkungan dan makhluk hidup,” ujar Syarafi.

‎Dia menegaskan, berat ringannya hukuman bagi pelaku kejahatan lingkungan akan ditentukan oleh fakta hukum yang terungkap di persidangan.

‎“Jika terbukti bersalah, tentu akan kami hukum seberat-beratnya untuk memberi efek jera,” pungkasnya. []

Baca juga:  Peduli Bencana, AHM Kembali Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Berita Populer

Berita Terkait