BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Syiah Kuala. Dalam operasi yang berlangsung dua hari terakhir, petugas menyita empat kios permanen, belasan meja dan kursi, serta puluhan perlengkapan dagang lainnya.
Seluruh barang bukti diamankan di Kantor Satpol PP WH Banda Aceh. Para pemiliknya diminta datang ke kantor untuk mengikuti pembinaan dan menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali berjualan di lokasi terlarang.
Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan operasi penertiban akan terus dilanjutkan meski kota Banda Aceh tengah diguyur hujan. “Dalam beberapa hari ke depan, penertiban di Jalan Syiah Kuala tetap jalan terus meski hujan,” ujar Rizal, Senin, 20 Oktober 2025.
Dia menegaskan bahwa seluruh lapak dan kios yang melanggar aturan di kawasan tersebut akan dibersihkan. Rizal juga mengingatkan para PKL yang belum ditertibkan agar segera memindahkan barang dagangannya tanpa menunggu tindakan petugas.
“Yang belum tiba giliran jangan tunggu lagi, langsung pindah dan pastikan tidak berjualan lagi pada lokasi-lokasi dan waktu yang dilarang,” katanya.
Untuk mengantisipasi kembalinya PKL yang telah ditertibkan, Satpol PP WH menugaskan personel untuk melakukan patroli rutin di sepanjang jalan. “Jika ada yang membandel, angkat barang-barangnya, bawa ke kantor,” ujar Rizal. []


