BANDA ACEH – Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko, memimpin serah terima jabatan (sertijab) Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh pada Senin (3/2/2025).
Acara yang berlangsung di lobi Mapolda Aceh tersebut turut dihadiri Wakapolda Aceh, Brigjen Misbahul Munauwar, Irwasda, para pejabat utama, perwakilan kapolres, serta Ketua dan Pengurus Bhayangkari.
Dalam amanatnya, Achmad Kartiko mengingatkan setiap anggota Polri, dari level tertinggi hingga terbawah adalah pemimpin di masyarakat. Oleh karena itu, dia mengajak seluruh personel untuk menjaga citra institusi agar tetap dicintai oleh masyarakat.
“Marilah kita menjaga institusi Polri yang kita cintai ini. Polri adalah rumah kita, tempat kita berlindung, beraktivitas dan berkarya. Citra serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri ditentukan oleh kita sebagai individu dan pemimpin dalam organisasi ini,” tutur Achmad Kartiko.
Kapolda juga menegaskan Polri akan menghadapi tantangan yang tidak mudah ke depan. Dia menyebutkan beberapa agenda penting yang harus dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah Presiden Prabowo.
“Polri harus selalu siap menghadapi berbagai tantangan dan menjalankan tugasnya dengan profesionalisme serta integritas tinggi,” ujarnya.
Selain itu, dia mengimbau seluruh personel agar memiliki kepedulian terhadap institusi dan menghindari tindakan yang dapat merugikan Polri. Dia juga menekankan pentingnya kerja sama dalam menjalankan tugas sebagai aparat negara, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, serta pemelihara keamanan dan ketertiban.
“Mari kita bersama-sama menjalankan tugas pokok sebagai aparat negara, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menegakkan hukum. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan masyarakat yang tertib, tenteram, damai serta dapat beraktivitas dan bekerja dengan baik, sehingga mencapai kesejahteraan sesuai filosofi tata tentrem kerta raharja di Bumi Serambi Mekkah yang kita cintai ini,” katanya.
Sebagai informasi, mutasi jabatan Dirreskrimsus Polda Aceh tertuang dalam Surat Telegram (STR) Kapolri bernomor ST/2776/XII/KEPP/2024 yang diteken oleh Irwasum, sebelumnya menjabat As SDM, Komjen Dedi Prasetyo.
Dalam STR tersebut disebutkan bahwa Dirreskrimsus sebelumnya, Kombes Winardy, dimutasi ke Bareskrim Polri sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II. Jabatan yang ditinggalkannya kini diisi oleh Kombes Zulhir Destrian, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid TIK Polda Kalimantan Barat. []