BANDA ACEH – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Aceh. Sidak ini bertujuan memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) berjalan lancar menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Sales Area Manager (SAM) Aceh Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Surya Suganda, menyatakan pasokan BBM di Aceh dalam kondisi aman dan distribusinya terpantau lancar. Sidak dilaksanakan di beberapa wilayah, termasuk Kota Banda Aceh, Lhokseumawe, Kabupaten Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Utara dan Bireuen.
“Peninjauan ke sejumlah SPBU ini rutin kami lakukan untuk memonitor distribusi BBM, memastikan kualitas dan kuantitas BBM di SPBU, serta memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen,” ujar Surya, Senin (25/11/2024).
Surya menjelaskan, pemeriksaan kualitas BBM mencakup pengecekan warna sesuai jenis, kandungan air di tangki pendam, keakuratan takaran melalui dispenser, serta uji tera nozzle. Dalam sidak kali ini, tidak ditemukan pelanggaran, sehingga SPBU di Aceh dinyatakan sesuai ketentuan dan siap mendukung Satgas Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
“Kami juga memeriksa sertifikat tera dispenser serta melakukan pengecekan ulang instalasi dan jaringan teknis. Kegiatan ini dihadiri pula oleh pemerintah daerah dan Hiswana Migas,” tuturnya.
Selain sidak SPBU, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut juga rutin memeriksa pengisian dan distribusi tabung gas 3 kilogram di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan pangkalan. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan elpiji bagi kebutuhan rumah tangga maupun sektor usaha.
“Kami berkomitmen memastikan distribusi energi lancar selama libur Natal dan Tahun Baru, dengan tetap menjaga kualitas dan kuantitas produk demi memenuhi kebutuhan masyarakat,” tegas Surya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satra, menambahkan pihaknya menjalin komunikasi intensif dengan stakeholder terkait, termasuk aparat penegak hukum, untuk menjaga keamanan pelaksanaan Nataru 2024-2025.
“Jika masyarakat menemukan pelanggaran atau memiliki keluhan terkait produk dan layanan, dapat melaporkannya melalui Pertamina Call Center (PCC) 135,” pungkasnya. []