Rabu, Februari 11, 2026

Pertamina Jamin Stok Energi di Aceh Aman saat Libur Panjang

BANDA ACEH – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan stok dan distribusi BBM, LPG, serta avtur di Aceh tetap aman selama libur panjang Januari 2025.

“Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menjamin ketersediaan dan distribusi energi di wilayah operasional kami tetap aman,” ujar Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, Senin (27/1/2025).

Dia menjelaskan, libur panjang pada Januari 2025 mencakup peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek. Selain memastikan kelancaran distribusi, Pertamina juga menjaga keandalan sarana dan fasilitas (sarfas) agar operasional tetap optimal.

“Aspek keandalan sarfas serta HSSE menjadi prioritas dalam menjalankan distribusi energi agar dapat berjalan lancar,” tambahnya.

Per 26 Januari 2025, ketahanan stok BBM di Aceh mencapai sekitar 12 hari untuk masing-masing jenis gasoline (Pertalite, Pertamax, Turbo) dan gasoil (Biosolar, Dexlite, Dex).

Di wilayah lain dalam cakupan Regional Sumbagut, ketahanan stok di Sumatera Utara sekitar 13 hari untuk gasoline dan gasoil, Riau 12 hari, Kepulauan Riau 20 hari untuk gasoline dan 12 hari untuk gasoil, serta Sumatera Barat 12 hari untuk gasoline dan 15 hari untuk gasoil.

“Stok ini belum termasuk yang berada di kilang dan kapal tanker. Data ketersediaan energi selalu diperbarui setiap hari. Kami memastikan stok BBM dan LPG di Fuel Terminal (FT), Integrated Terminal (IT), serta Terminal LPG dalam kondisi aman,” jelas Satria.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut telah mengambil langkah strategis untuk menjaga kelancaran distribusi, seperti penguatan stok di terminal dan lembaga penyalur, koordinasi lapangan, serta optimalisasi sarfas.

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan panic buying atau pembelian berlebihan.

“Tidak perlu panik. Belilah BBM dan LPG sesuai kebutuhan. Penyalahgunaan atau penimbunan merupakan pelanggaran hukum yang dapat ditindak oleh aparat penegak hukum,” tegasnya. []

Berita Populer

Berita Terkait