KOTA JANTHO – Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris didampingi Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri menghadiri Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar dalam rangka penyampaian pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar terkait Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Gedung DPRK Aceh Besar, Rabu (19/8/2026).
Hadir dalam rapat tersebut unsur Forkopimda, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, Wakil Ketua DPRK Naisabur dan Muhsin, Sekdakab Aceh Besar Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., para staf ahli bupati, asisten Sekdakab, kepala OPD, para camat, serta ketua lembaga keistimewaan Aceh.
Dalam sambutannya, Bupati Muharram mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan terus memprioritaskan optimalisasi pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pada 2026. Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai saran dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar.
Selain itu, Pemkab Aceh Besar bersama Forkopimda dan OPD terkait akan terus melakukan penanganan terhadap bencana kekeringan yang melanda sejumlah wilayah Kabupaten Aceh Besar dalam beberapa pekan terakhir.
Meski demikian, Muharram mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam berbagai sektor pembangunan di Aceh Besar. Karena itu, ia meminta seluruh OPD merespons dengan cepat berbagai harapan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pemandangan umum fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar.
Berdasarkan laporan realisasi APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1.770.972.773.434,31, sedangkan belanja mencapai Rp1.673.156.624.476,24. Dengan demikian, terdapat surplus sebesar Rp97.816.148.958,07.
Sementara itu, pembiayaan terdiri atas penerimaan sebesar Rp77.836.865.441,32 dan pengeluaran sebesar Rp5.500.000.000, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp72.336.865.441,32. Surplus tersebut kemudian ditutupi dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp77.836.865.441,32.
Muharram mengatakan, pada 2025 Kabupaten Aceh Besar meraih berbagai capaian pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat. Hal itu ditandai dengan sejumlah pengakuan dan penghargaan dari berbagai pihak atas kemajuan pembangunan di berbagai sektor.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Aceh Besar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan pembangunan, pimpinan dan anggota DPRK, Forkopimda, jajaran perangkat daerah, pemerintah gampong, pihak swasta, serta masyarakat yang telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan.
“Alhamdulillah, tahun ini kita berhasil kembali mempertahankan predikat WTP untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut. Prestasi ini merupakan hasil kerja keras kita bersama,” ujar Muharram.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemkab Aceh Besar untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan dan memastikan setiap anggaran digunakan secara efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Capaian tersebut juga menjadi modal penting bagi Pemkab Aceh Besar dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Atas kerja keras pimpinan dan anggota DPRK Aceh Besar dalam membahas, mencatat, dan memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025, Pemkab Aceh Besar menyampaikan apresiasi dan terima kasih.
Muharram berharap sinergi yang telah terjalin antara Pemkab dan DPRK Aceh Besar sebagai mitra kerja dapat terus dipertahankan, dibina, dan ditingkatkan pada masa mendatang.
Ia menegaskan, seluruh program pembangunan Aceh Besar diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan daya saing daerah secara berkelanjutan.
Sebelumnya, dalam penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar, sejumlah aspirasi dan catatan disampaikan kepada pemerintah daerah. Di antaranya terkait penanganan kekeringan, peningkatan pelayanan publik, pembangunan fasilitas umum, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penataan dan pengelolaan Pasar Induk Lambaro.
Fraksi-fraksi DPRK juga mendorong Pemkab Aceh Besar agar mampu mempertahankan predikat WTP yang telah diraih selama 14 tahun berturut-turut.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti berharap APBK Aceh Besar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mendukung kemajuan daerah dan kepentingan masyarakat.
Ia juga meminta Pemkab dan seluruh OPD terkait segera menindaklanjuti berbagai pemandangan umum fraksi-fraksi DPRK agar aspirasi masyarakat dapat dipenuhi dan program pembangunan dapat berjalan optimal di seluruh kecamatan di Aceh Besar.
Pada akhir Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar, Bupati Aceh Besar bersama pimpinan DPRK Aceh Besar menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2025.[]




