Jumat, Februari 20, 2026

‎Pemerintah Pusat Didesak Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional di Sumatera ‎

BANDA ACEH – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Muharuddin, mendesak pemerintah pusat menetapkan status Darurat Bencana Nasional atas banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

‎Dia menilai langkah itu penting agar penanganan pascabencana dapat dilakukan lebih cepat dan menyeluruh.

‎“Banjir memang sudah surut, tapi penanganan pasca bencana harus dipercepat. Banyak jalan nasional putus dan jembatan rusak di Aceh, sehingga akses bantuan menjadi sangat terbatas. Sejumlah daerah pedalaman bahkan dilaporkan masih terisolasi. Kondisi serupa terjadi di Sumut dan Sumbar,” ujar Muharuddin, Sabtu (29/11/2025).

‎Menurutnya, kerusakan infrastruktur di Aceh cukup parah. Selain jalan dan jembatan yang ambruk, beberapa wilayah masih mengalami pemadaman listrik, gangguan jaringan seluler dan internet, serta terhentinya suplai air bersih.

‎“Kami mendapat informasi ada warga yang sudah beberapa hari bertahan di atap atau lantai dua rumah mereka. Jika hanya mengandalkan kemampuan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, jelas tidak cukup,” kata Muharuddin.

‎Politikus Partai Aceh itu menegaskan, dengan status darurat nasional, pemerintah pusat dapat mengambil alih koordinasi penanganan bencana, termasuk mengerahkan personel, logistik, obat-obatan, dan armada udara untuk menjangkau daerah terisolasi.

‎“Jika tidak ditangani cepat, dikhawatirkan muncul korban baru akibat kelaparan atau luka yang tidak mendapatkan perawatan,” ujarnya.

‎Muharuddin juga meminta pemerintah pusat mempercepat pemulihan akses telekomunikasi agar warga dapat melaporkan kondisi darurat di wilayah mereka. “Jangan sampai korban jiwa bertambah dulu baru pemerintah pusat turun tangan,” kata dia. []

Baca juga:  Ini Jadwal Libur Sekolah Ramadan dan Idulfitri 1447 H, Catat Tanggalnya!

Berita Populer

Berita Terkait