BANDA ACEH – Seorang pejabat di Pemerintah Kota Banda Aceh ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis. Pria itu masih menjalani pemeriksaan.
“Benar tapi saya juga belum tahu karena semua lagi berproses. Nanti semuanya bisa dikonfirmasi ke Kasatpol PP,” kata Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).
Pejabat tersebut ditangkap dua hari lalu bersama seorang pria non-ASN. Dia disebut ditangkap di kantornya.
Illiza mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi syariah. Kasus itu masih dalam penyidikan.
“Pejabatnya dari Inspektorat,” jelasnya.
Menurutnya, Pemko Banda Aceh akan memproses semua pihak yang melanggar hukum tanpa pandang bulu. “Intinya kami dalam hal penegakan hukum tidak tebang pilih. Kita berproses sesuai dengan hasil pemeriksaan hukum yang berlaku,” jelas Illiza.[]



