Rabu, Februari 11, 2026

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI. Keduanya diberhentikan sebagai anggota Fraksi PAN DPR RI, terhitung mulai Senin, 1 September 2025.

Keputusan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam keterangan tertulis pada Ahad, 31 Agustus 2025.

“PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan sepenuhnya kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto,” ujar Viva, dikutip dari Tempo. Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi.

Langkah PAN ini menyusul aksi protes massa yang berlangsung sejak Sabtu, 30 Agustus 2025. Sejumlah rumah anggota DPR diserbu dan dijarah, termasuk milik Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya. Massa merusak properti dan membawa kabur barang-barang berharga dari kediaman mereka.

Baca juga:  Kader Internal Menguat Jelang Musda Demokrat Aceh, DPC Pidie Bicara Kapasitas dan Jejak DNA

Rumah Ahmad Sahroni di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi sasaran pertama. Sekitar pukul 17.30 WIB, massa mendobrak masuk dan menjarah barang-barang seperti kursi, lemari, jam tangan, mesin pendingin, hingga brankas berisi uang pecahan dolar AS. Sebuah mobil mewah milik Sahroni juga dirusak. Aksi itu disiarkan langsung melalui TikTok dan viral di media sosial.

Tak berselang lama, rumah Eko Patrio di Jalan Karang Asem 1, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan dan rumah Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur, juga diserbu. Massa menggasak semua isi rumah, termasuk hewan peliharaan.

Baca juga:  Kader Internal Menguat Jelang Musda Demokrat Aceh, DPC Pidie Bicara Kapasitas dan Jejak DNA

Ketegangan ini dipicu oleh unggahan video Eko Patrio di akun TikTok pribadinya, @ekopatriosuper, yang menampilkan dirinya berjoget dengan musik ‘horeg’. Video itu dinilai menyindir masyarakat dan memperolok kritik terhadap aksi joget sejumlah anggota parlemen saat Sidang Tahunan MPR, 15 Agustus 2025 lalu.

Sementara itu, Uya Kuya juga menjadi sorotan publik setelah menyebut aksi joget anggota dewan sebagai hal wajar. “Lah, kita artis. Kita DPR kan kita artis,” ujarnya.

Uya mengatakan seluruh anggota parlemen sebaiknya aktif membuat konten, sebagaimana selebritas di media sosial.

Eko Patrio tercatat sebagai anggota Komisi IV DPR yang membidangi urusan perdagangan dan BUMN, sementara Uya Kuya berada di Komisi XI yang mengurusi masalah keuangan negara. []

Berita Populer

Berita Terkait