BANDA ACEH – Ngopi di warung kopi Aceh bukan sekadar kebiasaan, melainkan budaya. Di balik seruputan sanger yang hangat, kini ada jaminan tambahan: keamanan pangan. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh bersama Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM) Gerakan Pramuka Aceh menggelar program “Sanger Ureung Aceh”, pada Jumat lalu.
Mereka menyasar lima warung kopi favorit warga Banda Aceh: SMEA Premium Lamnyong, SP Mesra Kupi, Maroon Caffee, Sampoerna Kupi, dan MJD Kupi. Di lokasi, tim gabungan melakukan kegiatan bertajuk Tribakti, yang mencakup pengujian sederhana bahan pangan, pemantauan sanitasi, dan edukasi langsung kepada pemilik usaha.

Di MJD Kupi, mereka juga membuka Pojok Konsultasi—ruang diskusi bagi masyarakat yang ingin tahu lebih jauh soal keamanan pangan. Hasilnya? Kelima warung kopi dinyatakan memenuhi standar keamanan pangan. Sebagai bentuk apresiasi, BPOM memberi stiker “Sanger Ureung Aceh” sebagai tanda bahwa kedai tersebut layak menjadi rujukan pecinta kopi yang peduli pada kesehatan.
“Warung kopi adalah ruang interaksi sosial yang sangat dekat dengan masyarakat Aceh. Kami ingin menegaskan bahwa keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah,” ujar Endang Yuliawati, Ketua Tim Infokom BPOM Aceh.
Endang menyebut pendekatan seperti ini sebagai cara edukasi yang sederhana namun bermakna. Harapannya, pemilik warung dan konsumen makin sadar akan pentingnya menjaga mutu makanan dan minuman yang disajikan.
Program “Sanger Ureung Aceh” menjadi upaya membangun budaya ngopi yang tidak hanya nikmat, tapi juga sehat dan aman. Karena di Aceh, sanger bukan sekadar minuman—ia adalah jembatan peradaban. []


