BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, dijadwalkan melantik M Nasir sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh definitif di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, pada Jumat (15/8/2025) sore.
Pelantikan tersebut dilakukan setelah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/TPA tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh yang dikeluarkan oleh Kementerian Sekretariat Negara.
“Alhamdulillah, Keppres Sekda Aceh sudah keluar, dan Insyaallah sore ini Bapak Gubernur akan melantik Pak Nasir,” ujar Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, Jumat pagi.
M Nasir yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh akan resmi mengemban amanah sebagai pejabat tertinggi ASN di Pemerintah Aceh. Pelantikan ini sekaligus mengakhiri status pelaksana tugas yang telah diembannya sejak beberapa waktu lalu.
Rangkaian prosesi pelantikan rencananya akan dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta tamu undangan lainnya.
“Dengan dilantiknya Sekda definitif, diharapkan koordinasi dan kinerja pemerintahan Aceh dapat semakin optimal, khususnya dalam mendukung program strategis daerah dan pelayanan publik,” harapnya. []
Mualem Lantik M Nasir Jadi Sekda Aceh Definitif Sore Ini


