Jumat, Februari 20, 2026

Mualem Copot Dua Kepala Dinas, Tunjuk Pengganti Sementara

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, kembali merotasi sejumlah pejabat eselon II dalam jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Dua kepala dinas resmi dibebastugaskan sementara dari jabatannya, dan digantikan oleh pelaksana harian (Plh) untuk menjamin kelangsungan roda pemerintahan.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Nomor PEG.821.22/87/2025 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir, pada 25 September 2025. Dalam surat tersebut, Aliman diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh. Posisinya kini dijabat oleh Kariamansyah, yang saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris DKP, sebagai Plh. Kepala Dinas. Kariamansyah akan mengemban tugas tambahan ini untuk jangka waktu paling lama tiga bulan.

Baca juga:  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari

Langkah serupa juga dilakukan di Dinas Peternakan Aceh. Berdasarkan Surat Perintah Plh Nomor PEG.821.22/04/2025, Gubernur Aceh membebastugaskan Zalsufran dari jabatan Kepala Dinas Peternakan. Sebagai gantinya, Fachrial—Kepala Bidang Pembibitan dan Produksi di dinas yang sama—ditunjuk sebagai pelaksana harian sejak 25 September 2025, juga untuk masa paling lama tiga bulan.

Dalam kedua surat penugasan itu, Sekda Aceh meminta pejabat yang ditunjuk agar menjalankan tugas tambahan dengan penuh tanggung jawab. Pemerintah juga membuka ruang untuk koreksi administratif.

“Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam surat perintah ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya,” demikian tertulis dalam salah satu poin keputusan tersebut.

Baca juga:  Ini Jadwal Libur Sekolah Ramadan dan Idulfitri 1447 H, Catat Tanggalnya!

Selain dua kepala dinas, desas-desus pergantian juga menyasar jajaran rumah sakit. Gubernur dikabarkan mencopot dua wakil direktur di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA), yakni Abdul Fatah (Wakil Direktur Bidang Administrasi dan Umum) serta Makhrozal (Wakil Direktur Pelayanan). Belum diketahui siapa pengganti sementara untuk kedua posisi tersebut.

Langkah rotasi ini disebut sebagai bagian dari penyegaran birokrasi yang tengah digalakkan Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Mualem, sapaan Muzakir Manaf, pasca-pelantikannya beberapa bulan lalu.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Aceh terkait alasan pencopotan maupun rencana evaluasi jabatan lebih lanjut. []

Berita Populer

Berita Terkait