BANDA ACEH – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali, menyampaikan pandangannya terkait fenomena merokok di kalangan perempuan, khususnya di kafe-kafe di Banda Aceh.
Menurut pria yang akrab disapa Lem Faisal ini, merokok bagi perempuan dalam konteks kehidupan sosial masyarakat Aceh dianggap sebagai perilaku yang tidak terpuji dan termasuk kategori aib.
“Merokok bagi perempuan dalam kehidupan sosial masyarakat Aceh adalah sesuatu yang tidak terpuji dan termasuk kategori aib,” ujar Lem Faisal, Kamis (19/12/2024).
Dia menambahkan, perempuan yang merokok cenderung merasa kurang nyaman karena menyadari adanya stigma sosial yang melekat. Bahkan, laki-laki perokok pun kini menghadapi tekanan sosial serupa.
Lebih lanjut, Lem Faisal mengimbau pemerintah untuk memperkuat identitas budaya Aceh, baik melalui struktur adat maupun aspek sosial lainnya, guna menekan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai keacehan.
Sorotan Tren Merokok Perempuan
Sebelumnya, Direktur Eksekutif The Aceh Institute, Muazzinah, menyoroti tren merokok di kalangan perempuan. Menurutnya, fenomena ini berkembang terutama demi gaya hidup, meskipun bertentangan dengan nilai kesehatan masyarakat.
“Hak perokok tetap harus dihormati, tetapi hak non-perokok untuk mendapatkan udara bersih juga harus dilindungi,” tegas Muazzinah dalam acara Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Banda Aceh, Selasa (17/12/2024). []