BANDA ACEH – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh memastikan bahwa setiap kantong darah yang disalurkan kepada pasien rumah sakit telah melalui proses pemeriksaan laboratorium secara ketat dan dinyatakan aman dari penyakit menular, termasuk HIV.
Hal ini disampaikan Ketua PMI Banda Aceh, Ahmad Haeqal Asri, menanggapi kekhawatiran masyarakat atas meningkatnya jumlah kasus HIV di wilayah tersebut.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, sepanjang Januari hingga Agustus 2025 tercatat 81 kasus baru HIV/AIDS.
“Seluruh darah yang kami distribusikan telah disaring melalui pemeriksaan laboratorium. Kami pastikan bebas dari HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, dan sifilis,” kata Haeqal, Senin. “Masyarakat tidak perlu khawatir menerima transfusi darah dari PMI.”
Menurut dia, proses skrining dilakukan dengan menggunakan peralatan modern yang telah memperoleh akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan. Sistem pemeriksaan ini, kata dia, mengacu pada standar nasional dan internasional dalam keamanan darah.
Tak hanya itu, PMI Banda Aceh juga rutin melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya donor darah serta upaya pencegahan penularan HIV/AIDS.
“Donor darah tidak hanya bermanfaat untuk orang lain, tapi juga bisa menjadi sarana memantau kondisi kesehatan diri sendiri,” ujar Haeqal.
Dia mengimbau masyarakat agar tidak takut mendonorkan darah, terutama di tengah kebutuhan darah yang tinggi di rumah sakit.
“Ketersediaan darah yang cukup dan aman sangat krusial untuk menyelamatkan nyawa pasien yang membutuhkan transfusi mendesak.”
PMI Banda Aceh, kata dia, juga menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan darah, sejalan dengan komitmen menjaga kepercayaan publik. []


