BANDA ACEH – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh mulai membuka tahapan penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum periode 2025–2029. Proses ini berlangsung sejak 2 hingga 20 September 2025 melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang dibentuk KONI Aceh.
Ketua TPP, Teuku Nasruddin Syah, mengatakan proses tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting dalam menentukan pemimpin KONI Aceh empat tahun mendatang.
“Siapapun yang merasa mampu, memiliki visi, serta komitmen membangun olahraga Aceh, silakan mendaftarkan diri sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Teuku Nas sapaan akrabnya, di Banda Aceh, Senin, 1 September 2025, didampingi Wakil Ketua TPP, Darmawan, serta Sekretaris TPP, Andry Agung.
Menurut Nasruddin, sesuai Anggaran Rumah Tangga KONI pasal 27, calon Ketua Umum wajib memenuhi sejumlah kriteria, mulai dari kemampuan manajerial, kesediaan waktu, hingga pemahaman aturan organisasi.
Syarat lainnya, calon harus berdomisili di Aceh, tidak merangkap jabatan di organisasi olahraga lain, serta menyerahkan surat kesediaan, riwayat hidup singkat, dan komitmen memaparkan visi-misi pada Musorprovlub KONI Aceh 2025.
Setiap bakal calon juga harus memperoleh dukungan minimal 30 persen dari KONI kabupaten/kota dan 30 persen dari pengurus provinsi cabang olahraga yang aktif.
“Ini penting agar calon yang maju benar-benar mendapat legitimasi dari anggota,” ujarnya.
Nasruddin menegaskan dukungan hanya berlaku selama masa penjaringan, yakni 2–20 September 2025. “Bukan yang dibuat sebelum atau sesudahnya,” katanya.
Tahapan berikutnya, TPP menyiapkan berkas pada 2–7 September, pengambilan dan pengembalian dokumen pendaftaran pada 8–20 September, lalu verifikasi dokumen calon Ketua Umum pada 21–26 September 2025. Nama-nama yang lolos akan diserahkan kepada pimpinan sidang Musorprovlub KONI Aceh 2025. []
KONI Aceh Buka Penjaringan Ketua Umum Baru


