Jumat, Februari 20, 2026

Komisi V DPRA Awasi Distribusi Bantuan dan Layanan Kesehatan Korban Banjir

ACEH TIMUR — Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengawasi distribusi bantuan serta layanan kesehatan bagi korban banjir di sejumlah wilayah timur Aceh. Pengawasan dilakukan untuk memastikan penanganan darurat bencana berjalan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak.

Ketua Komisi V DPRA Rijaluddin mengatakan pengawasan berlangsung sejak 24 hingga 27 Desember 2025 di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Aceh Utara. Selain meninjau lokasi terdampak, Komisi V DPRA juga mendatangi sejumlah titik pengungsian, di antaranya Kecamatan Baktiya, Kecamatan Pante Bidari di Dusun Puring, serta Gampong Saraja dan Sara Gele.

Di Kabupaten Aceh Tamiang, Rijaluddin bersama pimpinan dan anggota Komisi V DPRA meninjau Gudang Dinas Sosial dan Posko Kesehatan. Peninjauan dilakukan untuk memastikan ketersediaan logistik serta kesiapan layanan kesehatan bagi warga terdampak banjir.

Baca juga:  Korban Banjir Pidie Terima Bantuan Daging Meugang Rp2 Miliar dari Prabowo

Menurut Rijaluddin, distribusi bantuan harus dilakukan secara tepat sasaran dan berbasis data yang akurat agar tidak terjadi tumpang tindih dengan bantuan yang disalurkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Akurasi data menjadi kunci agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” kata dia.

Dinas Sosial setempat menyampaikan bahwa penyaluran bantuan pada tahap pemulihan tanggap darurat akan dimulai pada 27 Desember 2025. Bantuan yang disiapkan meliputi bahan pangan, sandang, tenda, serta kebutuhan dasar lainnya.

Rijaluddin juga mendorong agar bantuan lanjutan difokuskan pada penyediaan family kits yang berisi peralatan memasak dan perlengkapan penerangan. Bantuan tersebut dinilai penting untuk membantu masyarakat memulai kembali aktivitas sehari-hari pascabencana.

Baca juga:  Eks Kapolres Bima Kota Dijatuhi Sanksi PTDH dalam Sidang KKEP Terkait Kasus Narkoba

“Banyak warga yang masih kesulitan menentukan langkah untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Ini perlu segera direspons melalui bantuan yang sesuai,” ujarnya.

Selain penanganan darurat, Komisi V DPRA mengingatkan agar pembangunan hunian sementara maupun hunian tetap bagi korban banjir dilakukan di kawasan yang aman dan tidak berisiko terdampak banjir berulang, terutama saat curah hujan tinggi. []

Berita Populer

Berita Terkait