Kombes Andi Kirana Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK sebagai Pelaksana Tugas Kapolresta Banda Aceh

BANDA ACEH — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menunjuk Kabid TIK Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh. Penunjukan tersebut dilakukan lantaran Kapolresta definitif, Kombes Pol. Andi Kirana sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Jabir saat ini sudah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri.

Namun, Joko belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai substansi pemeriksaan karena proses tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Mabes Polri.

Baca juga:  Menkop: Program KDKMP Wujud Nyata Pemikiran Soemitro Djojohadikusumo

“Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” ujarnya.

Meski demikian, Joko mengajak seluruh pihak untuk tetap menghormati proses yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari Mabes Polri.

“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” kata Joko Krisdiyanto dalam keterangan singkatnya, Kamis, 6 Agustus 2026.

Baca juga:  Kodim 0108/Agara dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Gantung di Kuta Ujung, Aceh Tenggara

Dalam kesempatan tersebut, Joko memastikan pelaksanaan tugas Kapolresta Banda Aceh berjalan dengan baik. Ia juga menjamin seluruh pelayanan kepolisian kepada masyarakat berlangsung normal, profesional, dan tanpa kendala.[]

Berita Populer

Berita Terkait