BANDA ACEH – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Muharuddin, mengecam keras pengeroyokan terhadap Arjuna Tamaraya, pemuda asal Simeulue, oleh sekelompok pemuda di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara.
“Apapun alasannya tidak dapat menjadi pembenaran untuk menganiaya korban, apalagi di dalam masjid yang sakral. Penjahat pun tidak bisa dihakimi, apalagi seorang pemuda yang hanya beristirahat menunggu sholat subuh,” kata Muharuddin, Senin (3/11/2025) di Banda Aceh.
Tgk Muharuddin menegaskan, Kepolisian Daerah Sumatera Utara harus segera bertindak menangkap pelaku.
“Jangan sampai ini berkembang dan memicu pertikaian di masyarakat. Pernyataan ini wajar mengingat ketegangan antara masyarakat Aceh dan Medan akhir-akhir ini terus menjadi konsumsi publik di kedua daerah,” ujarnya.
Politisi Partai Aceh itu menambahkan, masyarakat Aceh terbuka menerima siapa saja, bahkan menyediakan rumah ibadah bagi pendatang untuk beristirahat dan bersih diri.
“Namun dengan kejadian ini, dikhawatirkan muncul tindakan yang tidak diinginkan,” kata dia.
Komisi I DPRA meminta kepolisian menegakkan hukum secara adil, sekaligus mendorong pemerintah setempat melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga korban. []


