BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadhli, melontarkan pernyataan kontroversial usai membacakan sejumlah tuntutan dari massa aksi yang memadati halaman Gedung DPR Aceh, Senin (1/9/2025).
Di hadapan peserta unjuk rasa, pria yang akrap disapa Abang Samalanga itu mengusulkan satu poin tambahan di luar tuntutan resmi yang dibawa mahasiswa dan masyarakat.
“Perlu ditambah satu poin lagi mungkin, pisah aja Aceh dari pusat,” ujar Abang Samalanga, yang langsung disambut riuh massa.
Sebelumnya, dia telah membacakan tujuh tuntutan utama yang disampaikan para demonstran. Tuntutan pertama mendesak reformasi menyeluruh terhadap DPR RI dan DPR Aceh, termasuk penghapusan praktik korupsi, peningkatan kualitas legislasi, serta penolakan terhadap politisi pro-oligarki.
Tuntutan kedua berkaitan dengan reformasi institusi kepolisian, menuntut dihentikannya tindakan represif terhadap demonstran, penegakan hukum yang adil, dan pemecatan aparat yang terlibat dalam pelanggaran HAM.
Tuntutan ketiga meminta penyelesaian seluruh kasus pelanggaran HAM, khususnya di Aceh. Massa mendesak penuntasan tragedi masa lalu, seperti konflik bersenjata di Aceh, serta jaminan perlindungan hak asasi manusia di semua bidang.
Tuntutan keempat menolak rencana pembangunan lima batalyon militer di Aceh. Para peserta aksi menilai rencana tersebut tidak sejalan dengan semangat perdamaian pasca MoU Helsinki dan menambah luka lama akibat konflik bersenjata.
Sementara tuntutan kelima menyoroti eksploitasi tambang di Aceh. Massa meminta evaluasi total terhadap izin tambang yang dianggap merusak lingkungan dan tidak melibatkan masyarakat lokal.
Tuntutan keenam mendesak pembebasan aktivis yang ditangkap selama aksi, serta penghentian kriminalisasi terhadap pejuang HAM dan demokrasi.
Tuntutan terakhir adalah permintaan transparansi dalam pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh, termasuk audit penggunaan anggaran dan pengusutan praktik korupsi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Abang Samalanga menyatakan mendukung penuh penolakan terhadap pembangunan batalyon militer. Dia menyebut rencana itu bertentangan dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
“Pembangunan batalyon di Aceh jelas bertentangan dengan UUPA,” kata dia.
Soal tambang, Zulfadhli menyebut pihaknya akan segera membawa isu tersebut ke forum paripurna DPR Aceh untuk dibahas lebih lanjut.
Sebelumnya, aksi besar-besaran digelar oleh mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat sipil di Banda Aceh. Mereka menyuarakan keresahan terhadap kondisi politik, keamanan, dan pengelolaan sumber daya di tanah rencong tersebut. []


