Kemensos Dorong Penerima Bansos Jadi Anggota dan Pelaku Usaha KDMP

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026), guna membahas penguatan pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Usai mengikuti rapat, Gus Ipul mengatakan Kementerian Sosial (Kemensos) turut berpartisipasi dalam mendukung pelaksanaan program sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

“Kementerian Sosial turut berpartisipasi dalam mendorong penerima manfaat untuk aktif menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” katanya.

Selain mendorong keanggotaan, Kemensos juga mendukung pemberdayaan ekonomi penerima manfaat atau penerima bansos melalui koperasi tersebut. Menurut Gus Ipul, penerima manfaat diharapkan dapat memasarkan atau menjual produk-produknya melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Baca juga:  Seleksi JPT Pratama Aceh Besar: 50 Kandidat Lolos Tahap Administrasi

“Kemudian dalam rangka pemberdayaan, diharapkan nanti penerima manfaat bisa menjual produk-produknya ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kemensos juga membuka peluang agar bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat ke depan dapat dimanfaatkan melalui KDMP, baik untuk pengambilan bantuan maupun pembelanjaan kebutuhan melalui koperasi tersebut.

Gus Ipul menjelaskan, bantuan sosial yang berpotensi disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih antara lain Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini disalurkan melalui mekanisme transfer tunai.

Saat ini, kata Gus Ipul, Kemensos masih melakukan uji coba di beberapa lokasi bersama Kementerian Koperasi. Menurutnya, keberadaan layanan perbankan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) menjadi salah satu pendukung yang memungkinkan penyaluran bantuan sosial dilakukan melalui koperasi.

Baca juga:  Tim Gabungan Kodam Iskandar Muda Musnahkan Sekitar 50 Hektare Ladang Ganja di Kawasan Hutan Lindung Nagan Raya

“Ya, nanti ini sekarang lagi dicobakan di beberapa tempat. Mudah-mudahan nanti kalau semuanya siap, baik infrastrukturnya, sumber daya manusianya, maupun komoditasnya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa berjalan,” katanya.

Gus Ipul menambahkan, penyaluran bantuan sosial melalui KDMP akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan operasional di lapangan.

“Dengan begitu warga lebih dekat bisa mengambil uangnya atau sekaligus membelanjakan nanti di Koperasi Merah Putih,” ujarnya.[]

Berita Populer

Berita Terkait