‎Kantor Keuchik Cot Ba’u Digeledah

SABANG – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang menggeledah Kantor Keuchik Gampong Cot Ba’u, Kecamatan Sukajaya, Rabu (13/8/2025). Langkah ini bagian dari penyidikan dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) periode 2019–2023.

‎Penggeledahan dipimpin Kepala Kejari Sabang, Milono Raharjo. Selama operasi, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diyakini menguatkan bukti dugaan penyelewengan dana desa.

‎“Penggeledahan berlangsung sekitar empat jam, mulai pukul 10.30 WIB hingga 13.30 WIB. Seluruh dokumen yang disita dibawa ke kantor Kejari Sabang untuk pemeriksaan lanjutan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Sabang, Mohamad Rizky.

‎Rizky menegaskan, penggeledahan ini wujud komitmen kejaksaan menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel demi kepastian hukum dan rasa keadilan.

‎Penyidikan kasus ini sudah bergulir sejak November 2024. Kejaksaan kini menunggu hasil audit kerugian keuangan negara dari lembaga auditor.

‎“Begitu hasil audit keluar, penetapan pihak yang bertanggung jawab akan segera dilakukan sebelum berkas dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh,” ujar Rizky. []

Baca juga:  SATGAS DAMAI CARTENZ UNGKAP JARINGAN AMUNISI ILEGAL DI JAYAPURA, SEJUMLAH TERSANGKA DIAMANKAN

Berita Populer

Berita Terkait