Minggu, Agustus 3, 2025

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 9 Banda Aceh

BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 9 Banda Aceh untuk tahun anggaran 2021-2023.

“Penyelidikan dimulai sejak Oktober. Dalam proses penyelidikan, ditemukan indikasi penyelewengan dana BOS, sehingga statusnya ditingkatkan menjadi penyidikan,” ujar Kajari Banda Aceh, Suhendri, dalam konferensi pers capaian 2024 di kantor kejaksaan setempat, Selasa (7/1/2025).

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Banda Aceh, Putra Masduri, menambahkan bahwa Kejari telah memeriksa sekitar 25 hingga 30 saksi terkait kasus tersebut.

Baca juga:  BI Tekankan‎ Teknologi Perikanan dan Digitalisasi Fiskal di Aceh Barat

“Kami sudah memeriksa puluhan saksi, mayoritas berasal dari internal sekolah,” ungkap Putra.

Lebih lanjut, Putra menjelaskan Kejari Banda Aceh juga telah meminta bantuan Inspektorat untuk melakukan audit guna menghitung besarnya kerugian negara.

“Kami masih menunggu hasil audit dari Inspektorat, yang nantinya akan menjadi dasar untuk menetapkan tersangka,” tutupnya. []

Berita Populer

Berita Terkait