BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) melaksanakan Audit Sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) pada Pedagang Besar Farmasi (PBF) PT Sultan Medical Center kota Banda Aceh, Selasa (09/06/2026). Audit ini dalam upaya memastikan mutu, keamanan, dan khasiat obat yang beredar di masyarakat tetap terjaga.
Kegiatan audit yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Sertifikasi BBPOM Aceh, Muhibuddin, bersama tim sertifikasi dan melibatkan Inspektur CDOB Madya BBPOM Aceh, Naila. Kehadiran tim audit disambut langsung oleh pimpinan PBF PT Sultan Medical Center, Salmi Ardi, beserta Apoteker Penanggung Jawab, Merrisa Safitri.
Audit sertifikasi CDOB merupakan salah satu tahapan penting dalam memastikan bahwa seluruh proses distribusi obat dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Penerapan CDOB bertujuan menjaga kualitas obat agar tetap memenuhi persyaratan mutu sejak diterima dari produsen hingga didistribusikan kepada fasilitas pelayanan kefarmasian dan diterima oleh masyarakat.
Ketua Tim Sertifikasi BBPOM Aceh, Muhibuddin, menjelaskan bahwa penerapan CDOB memiliki peran strategis dalam menjaga integritas rantai distribusi obat sekaligus menjamin keamanan produk yang beredar di masyarakat.

“Audit sertifikasi CDOB bertujuan untuk memastikan bahwa obat didistribusikan secara konsisten sesuai standar yang berlaku sejak dari pabrik hingga ke tangan konsumen. Selain itu, audit ini juga memastikan seluruh proses dalam rantai pasok terdokumentasi dengan baik sehingga mutu, keamanan, dan khasiat obat dapat terjamin,” ujar Muhibuddin.
Selama pelaksanaan audit, tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek yang dipersyaratkan dalam CDOB. Pemeriksaan meliputi sistem manajemen mutu, pengelolaan dan penyimpanan obat, dokumentasi, sarana dan prasarana, hingga proses distribusi yang diterapkan oleh perusahaan.
Inspektur CDOB Madya BBPOM Aceh, Naila, menyampaikan bahwa secara umum sarana telah berupaya menerapkan prinsip-prinsip CDOB dalam operasionalnya. Namun demikian, masih terdapat beberapa aspek yang memerlukan perbaikan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
“Berdasarkan hasil audit, ditemukan beberapa ketidaksesuaian minor yang berkaitan dengan aspek administrasi. Temuan tersebut perlu segera ditindaklanjuti dan diperbaiki sebagai bagian dari upaya peningkatan kepatuhan terhadap standar CDOB serta perbaikan berkelanjutan dalam sistem distribusi obat,” jelas Naila.
Pihak PT Sultan Medical Center menyambut baik pelaksanaan audit tersebut dan berkomitmen untuk segera melakukan tindakan perbaikan terhadap seluruh temuan yang disampaikan tim auditor. Langkah tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat sistem mutu perusahaan dalam menjalankan kegiatan distribusi obat sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan audit sertifikasi ini, BBPOM Aceh terus berkomitmen mendorong seluruh pelaku usaha di bidang distribusi obat untuk menerapkan Cara Distribusi Obat yang Baik secara konsisten. Dengan penerapan standar yang optimal, diharapkan mutu, keamanan, dan khasiat obat yang beredar dapat senantiasa terjaga serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi obat yang aman, bermutu, dan bertanggung jawab.[]


