Irwansyah, Putra Asal Pidie, Resmi Jabat Koordinator JAM Pidum Kejagung

BANDA ACEH – Jaksa asal Kabupaten Pidie, Aceh, Irwansyah, S.H., M.H., mendapat promosi jabatan sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Promosi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 879 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditetapkan pada 29 Juli 2026 dan ditandatangani Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Sebelum dipercaya menduduki jabatan baru tersebut, Irwansyah menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Baca juga:  DLH Aceh Besar Awasi Kepatuhan Lingkungan RSUD Aceh Besar

Pria kelahiran Pidie, 3 September 1976, itu juga pernah mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banda Aceh. Setelah itu, ia bertugas di Direktorat Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung dengan menangani berbagai isu strategis terkait pelanggaran HAM berat di tingkat nasional.

Pengalaman di berbagai posisi tersebut menjadi bekal yang mengantarkan Irwansyah kembali ke Kejaksaan Agung melalui promosi sebagai Koordinator pada JAM Pidum. Jabatan itu memiliki peran strategis dalam mendukung koordinasi, supervisi, serta pengendalian penanganan perkara tindak pidana umum di lingkungan Kejaksaan Agung.

Baca juga:  Indeks Potensi Terorisme Indonesia Menurun, Ketua FKPT Aceh Tekankan Tiga Strategi Pencegahan

Promosi Irwansyah merupakan bagian dari mutasi, rotasi, dan promosi pejabat struktural yang dilakukan Kejaksaan Agung untuk penyegaran organisasi, penguatan kelembagaan, serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Indonesia.

Bagi masyarakat Aceh, promosi tersebut menjadi kebanggaan tersendiri. Putra daerah asal Pidie itu terus menorehkan kiprah di Korps Adhyaksa melalui berbagai penugasan strategis, mulai dari memimpin Kejaksaan Negeri Banda Aceh, bertugas di Kejaksaan Agung, hingga kini dipercaya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.[]

Berita Populer

Berita Terkait