Minggu, Februari 22, 2026

Ini Nama 8 Bakal Calon Rektor USK periode 2026–2031

‎BANDA ACEH – Panitia Pemilihan Rektor (PPR) Universitas Syiah Kuala (USK) resmi menutup masa pendaftaran bakal calon rektor pada Selasa, 21 Oktober 2025, pukul 17.00 WIB. Hingga batas akhir, delapan nama telah menyerahkan berkas pencalonan untuk memperebutkan kursi Rektor USK periode 2026–2031.

‎Delapan bakal calon tersebut adalah Prof Marwan, Prof Agussabti, Prof Mirza Tabrani, Dr Ramzi Adriman, Prof Teuku Mohamad Iqbalsyah, Dr Rizal Munadi, Prof Rita Khathir, dan Dr Syamsulrizal.

‎Ketua PPR USK, Prof Rusli Yusuf, mengatakan proses pendaftaran telah dibuka sejak 22 September hingga 21 Oktober 2025. Dia mengapresiasi antusiasme para akademisi yang ikut serta dalam kontestasi kepemimpinan di kampus tersebut.

‎“Alhamdulillah, pada batas akhir pendaftaran, PPR menerima delapan bakal calon. Insya Allah mereka adalah orang-orang terbaik yang siap membangun USK ke arah lebih baik,” ujar Rusli.

‎Menurut Rusli, jumlah pendaftar kali ini tergolong banyak dibanding periode sebelumnya. Hal ini mencerminkan bahwa USK memiliki banyak kader potensial yang ingin berkontribusi bagi kemajuan universitas.

‎Tahapan selanjutnya, kata dia, adalah verifikasi berkas yang akan dilakukan pada 22–24 Oktober 2025. Setelah proses itu, PPR akan menyerahkan laporan kepada Majelis Wali Amanat (MWA) untuk penetapan bakal calon yang lolos ke tahap berikutnya.

‎Agenda penjaringan, termasuk penyampaian visi dan misi serta penetapan calon rektor, dijadwalkan berlangsung pada 1–15 Desember 2025. Dari tahapan itu, MWA akan memilih tiga calon rektor yang berhak maju ke pemilihan akhir.

‎“Pemilihan dan penetapan rektor terpilih akan dilaksanakan pada 13 Januari 2026. Seluruh proses dipastikan tuntas sebelum 8 Maret 2026,” kata Rusli.

‎Dia berharap seluruh tahapan berjalan lancar dan berintegritas. Terlebih, ini merupakan pemilihan rektor pertama sejak USK berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH).

‎“Proses pemilihan di era PTN BH ini akan menjadi sejarah baru bagi USK. Karena itu, kami mohon doa dan dukungan semua pihak agar seluruh tahapan berjalan bermartabat,” ujar Rusli. []

Baca juga:  Eks Kapolres Bima Kota Dijatuhi Sanksi PTDH dalam Sidang KKEP Terkait Kasus Narkoba

Berita Populer

Berita Terkait