Minggu, Juli 6, 2025

Habiburokhman: APH Wajib Netral Kawal Suara Rakyat di Pilkada Aceh

JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyerukan netralitas Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengawasi dan mengawal proses perhitungan suara pada Pilkada Aceh 2024. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas demokrasi di Aceh.

“Kami mengimbau aparat penegak hukum untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam tindakan yang dapat mencederai demokrasi atau merusak hasil Pilkada. Semua pihak harus memastikan suara rakyat Aceh dihitung secara jujur dan transparan,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (28/11/2024).

Politisi Partai Gerindra ini juga menekankan peran strategis Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh serta pentingnya dukungan dari kepolisian dan pihak terkait untuk memastikan proses berlangsung dengan baik tanpa intervensi.

“KIP Aceh wajib memastikan setiap suara dihitung dengan benar. APH harus mendukung KIP agar hasil Pilkada mencerminkan kehendak rakyat Aceh,” tegasnya.

Habiburokhman mengingatkan bahwa setiap bentuk kecurangan akan merusak kepercayaan publik terhadap demokrasi.

“Jangan biarkan kecurangan terjadi. Seluruh pihak harus bekerja sama menjaga integritas pemilu ini, sehingga suara rakyat Aceh tetap murni,” tambahnya.

Ia menegaskan, pengawasan ketat dan akuntabilitas tinggi adalah kunci untuk memastikan Pilkada Aceh berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang sah serta diterima masyarakat.

“Mari kita kawal perhitungan suara ini. Suara rakyat adalah suara yang sah. Demokrasi harus bersih dari kecurangan,” pungkas Habiburokhman. []

Berita Populer

Berita Terkait